Connect with us

Berita

Aktivitas Tambang Batu di Ladongi Koltim Di-Police Line

Penulis : Syukur

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM, Koltim – Aktivitas tambang batu yang terletak di Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur dipasangi police line.

Informasi yang dihimpun dari sumber Kendarimerdeka.com, police line itu dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sultra, Kamis (12/8/2021) saat proses tambang batu tersebut sedang beraktivitas.

Sumber menyebutkan, di lokasi tersebut terdapat alat berat dan dump truk sedang beroperasi.

Beberapa alat berat dan dump truk juga tak luput dari pemasangan garis polisi yang berarti sedang dalam proses penyelidikan pihak berwenang.

Belum diketahui secara pasti, apa musabab garis polisi itu dipasang. Informasinya aktivitas pertambangan batu tersebut berhenti.

Sumber lain yang ditemui Kendarimerdeka.com menyebutkan, aktivitas tambang batu tersebut berada di Desa Putemata, Desa Lalosula, dan Desa Wekondo.

Namun, sumber menyebutkan bahwa tambang batu tersebut tidak memiliki Izin dan merupakan penyuplai batu pembangunan bendungan ladongi.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan yang dikonfirmasi terkait penyegelan tersebut belum memberi keterangan.

Ferry mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimsus. “Bidang Humas belum dapat info dari Krimsus. Saya konfirmasi dulu ke Krimsus ya,” ujar Ferry saat dihubungi Jumat (13/8) petang.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *