Connect with us

Berita

Aktivis Lingkungan Beberkan Kejahatan Lingkungan PT NET di Nambo, DPRD Bakal Berikan Rekomendasi Pelaporan ke Polisi

penulis : Syukur

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM – Aktivitas PT NET terus berlangsung. Sampai saat ini, Polisi belum juga melakukan penindakan terhadap aktivitas perusahaan pengeruk pasir silika tersebut. Mereka bebas melakukan penjualan melalui Jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) di Kelurahan Nambo Kota Kendari.

Aktivis Lingkungan Sultra, Rasman Ali Kora mendesak Polisi untuk segera menangkap dan mengehentikan aktivitas Ilegall PT NET. Menurut Rasman Ali Kora, persoalan izin di Kelurahan Nambo tak dibolehkan aktivitas tambang. Apalagi Pemkot telah memberikan warning bahwa PT NET segera berhenti.

“Kami meminta kepada Polda Sultra, Kejaksaan dan Pemerintah Kota untuk menghentikan aktivitas PT NET. Selain Ilegall, perusahaan ini juga tak memiliki dokumen lengkap. Jika dibiarkan, maka pantai Nambo kita akan hancur,”tuturnya

Potensi pencemaran lingkungan sangat kuat terjadi. Apalagi PT NET memiliki pencuci pasir yang limbahnya dialirkan ke pantai Nambo. Dia menginginkan Pemerintah Kota segera menutup Aktivitas tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik menegaskan akan melaporkan PT NET ke Kepolisian jika perusahaan tersebut tak berhenti. Menurutnya DPRD pernah merekomendasikan penutupan perusahaan tersebut. Namun, sampai hari ini tak diindahkan. Makanya dalam rekomendasi kedua ini, maka Penegak hukum yang akan gerak.

“Kita akan laporkan ke Polisi, untuk rekomendasi kedua ini,” tegasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *