KENDARI – PT Erianti Mandiri Sejahtra membantah tuduhan terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan aktivitas usaha tanpa izin yang belakangan mencuat di ruang publik.
Klarifikasi tersebut disampaikan Humas PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman SH MH, sebagai tanggapan atas pemberitaan mengenai desakan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara.
Firman yang akrab disapa Jevin menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penimbunan maupun distribusi BBM ilegal sebagaimana yang dituduhkan.
Menurutnya, seluruh kegiatan operasional perusahaan selama ini dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyayangkan munculnya tuduhan yang tidak disertai data dan fakta yang jelas. Perusahaan menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan dan tidak pernah melakukan praktik penimbunan maupun distribusi BBM ilegal,” tegas Jevin.
Ia mengatakan, pihaknya menghormati fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan. Namun, setiap informasi yang disampaikan kepada publik seharusnya didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta melalui proses verifikasi yang objektif.
Jevin juga memastikan bahwa perusahaan siap memberikan keterangan dan klarifikasi kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.
“Kami mendukung proses pemeriksaan yang profesional, objektif, dan transparan. Kami yakin fakta yang sebenarnya akan terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, PT Erianti Mandiri Sejahtra mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, serta mendukung tata kelola distribusi energi yang tertib dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.