Connect with us

Berita

Polemik Sewa Lahan dan Dugaan Konflik Kepentingan Spot Coffee Kendari

Published

on

KENDARI – Polemik sewa lahan Warkop Spot Coffee di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, kian memanas. Sorotan publik tak hanya pada nilai sewa yang dinilai janggal, tetapi juga dugaan konflik kepentingan dalam proses perizinan.

Jaringan Garuda Nusantara (JGN) Sulawesi Tenggara telah mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) ke DPRD Sultra sejak 9 Maret 2026. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum direspons.

Ketua BEM FEBI UMK, Andi Fajar, menilai DPRD perlu segera turun tangan agar persoalan ini terbuka ke publik.

“Kami mendesak RDP segera digelar. Ini bukan sekadar soal sewa, tapi transparansi pengelolaan aset daerah,” tegasnya, Rabu (25/3/2026).

Ia menyoroti nilai sewa lahan yang hanya Rp500 ribu per bulan untuk lokasi yang dinilai strategis.

“Ini lahan kelas satu di Kota Kendari. Nilainya sangat tidak masuk akal,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung status pemohon Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diketahui merupakan ASN Pemprov Sultra.

“Di sini kami melihat potensi konflik kepentingan. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Aset BPKAD Sultra, Rajab, membantah adanya kejanggalan. Ia menyebut nilai sewa telah melalui penilaian resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Makassar.

Menurutnya, saat penilaian dilakukan pada 2024, kondisi lahan masih berupa rawa dan belum memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Penilaian mengacu pada kondisi awal lahan, bukan kondisi sekarang,” jelasnya.

Rajab juga memastikan seluruh pembayaran sewa masuk ke kas daerah dan tidak melalui dinas teknis.

Meski begitu, ia mengakui nilai sewa berpotensi naik pada periode berikutnya seiring perkembangan kawasan tersebut.

Sementara itu, data PPID Sultra menunjukkan bahwa pemegang PBG, Husna Yayini Pidani, merupakan ASN aktif di Pemprov Sultra.

Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi, meski telah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *