KENDARI — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) resmi meningkatkan penanganan kasus PT Mandala Jayakarta ke tahap penyidikan.
Kepastian tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ilham, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/2/2026).
Ilham menyebutkan, proses hukum perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.
“Sudah penyidikan,” ujarnya singkat.
Ia menambahkan, tim penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami perkara tersebut.
“Dan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.
Meski demikian, Kejati Sultra belum memerinci jumlah saksi yang telah diperiksa maupun kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.
Proses penyidikan disebut masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.