Connect with us

HUKRIM

Menambang Ilegal , Direktur PT Naga Bara Persada Ditangkap Polres Konut

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Published

on

Aktivitas Pertambangan Ilegal Di Konawe Utara

KendariMerdeka.com – Direktur PT Naga Bara Persada, Tuta Nafiza, diamankan polisi. Nafiza diamankan karena diduga telah melakukan aktivitas pertambangan secara illegal.

Informasi yang dihimpun, perusahaan tersebut melakukan aktivitas pertambangan di blok Matarape, Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Blok Matarape sendiri merupakan kawasan yang diputihkan oleh pemerintah sesuai putusan pengadilan, sehingga tidak boleh ada penambangan di dalamnya.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Nur Akbar membenarkan bahwa Polres Konut telah melakukan langkah hukum terhadap aktivitas PT Naga Bara Persada.

“Info dari Polres Konut bahwa saat ini sedang di tangani oleh Polres Konut. Karena, perusahaan tersebut belum memiliki ijin pinjam pakai kawasan hutan, sehingga dilakukan upaya hukum oleh Polres Konut,” bebernya kepda Kendarimerdeka.com pekan lalu.

Polres Konut saat ini tengah menitip 6 orang yang bertalian dengan pertambangan illegal, termasuk Tuta Nafiza, di Rutan Konawe.

“Jelasnya bisa komunikasi dengan Kapolresnya atau Kasat Reskrimnya,” singkat Nur Akbar.

Untuk diketahui, ada enam perusahaan pertambangan yang melakukan aktivitas dikawansan blok Matarape yang luput dari perhatian aparat Penegak Hukum dan Pemerintah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *