Connect with us

Berita

Kemenhub Warning Pembangunan Jetty PT MKM di Kabupaten Bombana

Published

on

BOMBANA – PT Margo Karya Mandiri (MKM) diduga sedang merencanakan pembangunan kawasan jetty di Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Hal itu terpantau dari aktivitas PT MKM yang sedang melakukan produksi ore nikel dan pengangkutan material batu ke lokasi rencana pembangunan jetty.

“Kegiatannya mereka produksi dan pemuatan batu untuk jetty,” kata salah satu warga yang minta namanya tidak dipublikasikan kepada media ini.

Namun, rencana pembangunan jetty PT MKM ternyata belum memiliki izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (DJPLKP RI).

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Baubau, Taher Laetupa mengatakan, hingga saat ini mereka belum mengeluarkan izin pembangunan atau pekerjaan laut.

“Iya belum. Kalau izin yang kami di laut belum ada. Pekerjaan laut belum jalan. Tapi kalau pekerjaan di darat itu bukan kewenangan kami,” ujar Taher saat dikonfirmasi Jumat, 13 September 2024.

Untuk PT MKM sendiri, Taher Laetupa menyebut, sudah mengeluarkan rekomendasi dan saat ini sedang menunggu penerbitan izin dari Kementerian.

“PT MKM lagi menunggu penerbitan izin. Kami sudah keluarkan rekomendasinya, tapi dari pusat belum ada,” sebut Taher.

Ka Wilker Sikeli, Adrisman saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa ia akan segera turun ke lokasi untuk memastikan informasi dugaan pembangunan jetty PT MKM.

“Besok saya akan turun langsung ke lokasi,” kata Adrisman.

Peninjauan lokasi itu bertujuan untuk memastikan aktivitas pengerjaan dan pembangunan di wilayah laut, dimana PT MKM sendiri hingga saat ini belum mengantongi izin dari Kementerian.

“Kami cek ke lokasi jangan sampai ada penimbunan laut, itu yang berbahaya. Karena belum ada izinnya sama sekali,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *