Connect with us

HUKRIM

Oknum Polisi di Bombana Tega Memaki Warga yang Melawan Tambang

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Published

on

Potongan Video yang dipakai warga Bombana melaporkan oknum polisi inisial Bripka AS di Propam Polda Sultra.

KendariMerdeka.com – Seorang oknum polisi berinisial Bripka AS dilaporkan seorang Warga Desa Pulau Tambako, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana di Bidang Propam Polda Sultra, Selasa (28/1/2020). Warga tersebut diketahui berinisial DR (38).

Awalnya, tindakan tak terpuji oknum polisi itu, terjadi sekitar November 2019. Saat itu ia baru menghadiri pertemuan antara warga dan Bupati Bombana soal mediasi pembebasan lahan milik warga kepada PT Bisihi Industri Group (BIG).

Kemudian, oknum polisi berinisial Bripka AS, menghampiri DR. Bripka AS hendak menunjukkan video soal DR diduga memprovokasi warga supaya tidak menjual tanah mereka ke perusahaan asal Cina itu.

“Tapi pada saat HP itu diputar Bripka AS, tidak ada suara yang dia maksud, hanya suara mengaji. Karena dia tidak terima, dia maki-maki saya, bilang kata-kata kasar, sambil tunjuk-tunjuk saya,” kata DR, Kamis (30/1/2020).

Aksi oknum polisi itu, kemudian direkam oleh warga lainnya. Saat ini, video tersebut sudah viral di grup-grup media sosial.

DR tidak mundur saat dituduh Bripka AS. Dia kemudian meminta bukti warga yang yang dia hasut. Tapi si oknum polisi beralasan, warga yang dia maksud ada di Kasipute.

“Dia bilang, mau perkarakan saya karena memprovokasi warga, saya balik katakan silahkan,” tegasnya.

Laporan DR tertuang dalam laporan polisi nomor: LP:38/I/2020/SPKT Polda Sultra tanggal 28 Januari 2020. Selanjutnya, Propam menerima dengan nomor laporan : 02/I/2020/Propam.

Kuasa hukum korban, Hardi SH menuturkan, sebagai pengayom masyarakat, polisi seharusnya memberikan perlindungan kepada warga. Tidak perlu ikut campur membantu perusahaan bahkan sampai mengintimidasi.

“Dia kami laporkan karena diduga sudah menyinggung harga diri seseorang. Catatan, manusia di Indonesia sebagai negara hukum ini tidak ada yang mau dihina, tidak ada yang mau dikata-katai, apalagi di depan umum,” kata Hardi saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).

“Kan tidak wajar seorang polisi menyebut warga dengan kata-kata binatang,” ujar Hardi.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Nur Akbar membenarkan kejadian ini. Dia memastikan, Propam akan menelusuri kebenarannya.

“Kami tetap mengedepankan asas manfaat dan terciptanya situasi yang kondusif di Bombana,” kata AKBP Nur Akbar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *