Connect with us

Berita

Sidang Korupsi Jembatan Cirauci II, Eks Pj Bupati Bombana Dipanggil Jadi Saksi

Published

on

KENDARI – Sidang dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa, 30 April 2024.

Sidang tersebut yaitu agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jumlah saksi yang dihadirkan JPU sebanyak 10 orang, salah satunya Eks Pj Bupati Bombana Burhanuddin. Ia diperiksa sebagai saksi karena merupakan Kepala Dinas Bina Marga sewaktu pengerjaan Jembatan Cirauci II.

Sebelumnya, Burhanuddin pernah 2 kali diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dalam kasus ini.

Penyidik Kejati Sultra juga telah menetapkan 2 orang tersangka yang kini menjadi terdakwa dalam persidangan Jembatan Cirauci II, yaitu Direktut CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera Perushaan inisial RD.

Berikut 10 Saksi yang dihadirkan JPU:

1) Burhanuddin

2) Arifin

3) Yogi Bustamin

4) La Damu

5) Dedy Djunaid

6) Taziruddin

7) Muhammad

8) Reskiawan

9) Luson Mangidi

10) Waode Nursidah

Hingga berita ini diterbitkan, Eks Pj Bupati Bombana, Burhanuddin masih bersaksi dihadapan Majelis Hakim Persidangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *