Connect with us

Pemerintahan

Nasib Nambo, Kandas di Mendagri

Penulis: Redaksi
Editor : Redaksi

Published

on

La Ode Ali Akbar

KendariMerdeka.com – Nasib Kecamatan Nambo masih terkatung-katung sejak 2014 lalu. Saat itu, DPRD Kota Kendari sudah menyuarakan terbentuknya Kecamatan Nambo saat Abdul Rasak masih menjabat Ketua DPRD. Ada sejumlah isi dalam Raperda pembentukan Kecamatan Nambo yang tidak disetujui Kemendagri.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sultra, Ali Akbar menjelaskan, Pemprov Sultra diminta memfasilitasi Pemkot Kendari menyusun ulang produk hukum pembentukan Raperda terkait dengan pembentukan Kecamatan Nambo.

“Misalnya soal batas wilayah Kecamatan yang dianggap masih belum rampung,” ujar La Ode Ali Akbar.

Dia menjelaskan, surat Mendagri, meminta Pemprov Sultra memperbaiki serta menyusun ulang Raperda nomor 2 tahun 2017 tentang pembentukan Kecamatan Nambo.

Disitu harus jelas, soal batas wilayah antara kecamatan Nambo, Kota Kendari dan Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Wali Kota Kendari Sulkarnain, menjelaskan salah satu alasan pemekaran Nambo menjadi kecamatan baru bertujuan meningkatkan pelayanan pemerintah.

Saat Nambo masih bersatu dengan Kecamatan Abeli, pengurusan administrasi dirasakan jauh bagi warga kurang mampu. Dia mencontohkan, masyarakat Kelurahan Tondonggeu di perbatasan Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) saat harus mengurus administrasi, harus menempuh jalur berkilo-kilometer dan jalan raya yang tidak mulus.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *