MUNA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia menyerah 260 sertifikat tanah kepada masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sultra, pembagian sertifikat itu diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto, Senin (04/09/2023).
“Ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meminimalisir risiko masalah pertanahan,” ucap Hadi Tjahjanto dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, salah satu daerah yang menerima sertifikat aset dari Kementerian ATR/BPN RI adalah Kabupaten Muna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Muna, Drs. H. Bachrun.
Adapun dari total sertifikat yang diserahkan diantaranya sertifikat hak pakai bagi Pemerintah Daerah, sertifikat hak pakai bagi Pemerintah Desa, sertifikat hak pakai bagi Pemerintah Provinsi. Dan yang terakhir, sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN).