KENDARIMERDEKA.COM, KOLAKA TIMUR – Partai pengusung Samsul Bahri Madjid (SBM) dan Andi Merya Nur telah resmi mengerucutkan dua nama calon Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Timur (Koltim) pengganti antar waktu (PAW) ke Penjabat Bupati Koltim dan Panitia Pemilihan (Panlih), Kamis (7/7/2022).
Dua nama yang diusulkan Pj Bupati Koltim yaitu Abdul Azis dan Diana Massi. Keduanya diusung dari empat partai pengusung SBM-Andi Merya pada Pilkada Koltim 2020 lalu, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PAN.
Hal itu berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 176 ayat 2 tentang Pilkada, yang menyebutkan Pj Bupati akan menyerahkan dua nama usulan partai pengusung tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dipilih melalui rapat paripurna.
“Empat partai pengusung ini sudah bulat mengusulkan dua nama ke Pj Bupati, yang nantinya Pj Bupati akan menyusulkan ke DPRD. Dasarnya UU Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Ketua Gerindra Kolaka Timur, Amin, kepada awak media.
Sementara itu, Ketua Demokrat Koltim, Muh Jabal mengatakan bahwa dua nama calon Wakil Bupati yang telah diusulkan partai pengusung adalah jawaban dari pertanyaan masyarakat Koltim selama ini tentang calon Wakil Bupati pengganti antar waktu.
“Apa yang dikehendaki mayarakat Kolaka Timur dalam hal pemilihan wakil bupati pengganti antar waktu sudah terjawab. Dimana empat partai pengusung sudah menelurkan dua nama, sesuai yang dikehandaki undang-undang,” kata Jabal.
Dimana dari empat partai pengusung ini kata dia, Gerindra, Demokrat dan PAN mengusulkan Abdul Azis, dan dari PDI Perjuangan mengusulkan Hj Diana Massi untuk di dorong ke DPRD dalam proses pemilihan Wakil Bupati.
Jabal menegaskan bawah pemilihan Wakil Bupati Koltim ini adalah kompetisi kekeluargaan.
“Kompetisi ini adalah kompetisi kekeluargaan, dimana kami empat partai adalah partai pengusung SBM kemarin. Demokrat berharap pemilihan ini berlangsung elegan, dan tidak menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Ketua PDI Perjuangan Koltim, Aris Mego, berharap setelah adanya usulan dua nama itu, pemilihan wakil bupati segera dilaksanakan oleh panitia pemilihan di DPRD Koltim.