Connect with us

Berita

Terima Sertifikat Propernas dari KLHK, PKT Komitmen Tingkatkan Kinerja Lingkungan

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM – PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menerima sertifikat hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) Nasional tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sertifikat diserahkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, kepada SVP Operasi 2 PKT Majus Luther Sirait di Samarinda, Senin (21/3/2022).

Dalam pemaparannya SPV Operasi 2 PKT, Majus mengatakan sertifikat ini merupakan bukti konkret kinerja lingkungan yang telah dilaksanakan PKT, hingga berhasil mempertahankan Proper Nasional (Propernas) peringkat Emas selama lima tahun berturut, yang resmi diterima dari KLHK pada Desember 2021. Hal ini pun wujud komitmen perusahaan dalam tata kelola lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan, sebagai ujung tombak keberlanjutan industri yang direalisasikan pada berbagai program.

Komitmen tersebut diimplementasikan PKT dengan terus meningkatkan performa dalam tata kelola lingkungan, mulai efisiensi energi dan air, penurunan emisi, program 3R (Reduce Reuse dan Recycle) limbah B3 dan limbah padat non B3, hingga perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem perairan. Peningkatan kualitas lingkungan turut diwujudkan PKT melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA), dengan batasan sistem cradle to grave yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan.

“Pada 2021 PKT menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan, atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia,” kata Majus.

Berbagai aksi nyata juga dioptimalkan setiap tahun, seperti reintroduksi ribuan anggrek hitam sebagai tanaman endemik Kalimantan ke Taman Nasional Kutai (TNK), pembibitan 12.556 tanaman langka, konservasi rusa sambar hingga penanaman ratusan ribu mangrove dan penurunan 500 terumbu buatan setiap tahun di area konservasi perusahaan.

Hingga 2021 PKT telah menurunkan 4.822 terumbu buatan, melalui pemberdayaan kelompok nelayan di Kelurahan Loktuan Bontang Utara sebagai kawasan terdekat perusahaan. Sementara pengembangan budidaya mangrove, dilaksanakan PKT melalui program Diversifikasi Mangrove dan Budidaya Kepiting (Server Mang Budi) di kawasan Telok Bangko Kelurahan Loktuan yang mencapai 183.167 bibit.

Selain itu PKT juga fokus terhadap peningkatan taraf hidup dan kemandirian masyarakat, dengan mengangkat nilai budaya kearifan lokal sebagai ciri khas keterpaduan sistem perekonomian masyarakat berbasis people, profit dan planet yang sejalan dengan misi perusahaan. Termasuk dukungan terhadap pencapaian 17 indikator Sustainable Development Goals (SDGs) secara nyata dan signifikan, dibuktikan dengan diraihnya Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) dalam lima tahun terakhir.

“Tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat secara optimal menjadi komitmen PKT yang disikapi melalui kebijakan maupun program strategis, dengan beragam pengembangan serta peningkatan setiap tahun,” tambah Majus.

Gubernur Kaltim Isran Noor, mengapresiasi kinerja tata kelola lingkungan yang telah direalisasikan perusahaan pada berbagai program secara berkesinambungan. Dirinya mengimbau seluruh perusahaan di Kaltim terus mengacu pada prinsip dasar pengelolaan lingkungan yang efektif, efisien dan tepat sasaran dalam menjalankan aktivitas bisnis. Menurut dia, Pemprov Kaltim sangat berkomitmen terhadap konsep ekonomi hijau melalui pembangunan kewilayahan, dengan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

“Kami yakin pendekatan pembangunan yang mengusung visi berani untuk Kaltim Berdaulat akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, penyediaan udara dan air bersih, makanan dan obat-obatan hingga mitigasi perubahan iklim,” ujar Isran.

Dirinya pun berharap sertifikat propernas ini menjadi preferensi dan tanggung jawab bagi perusahaan penerima, untuk terus meningkatkan serta mempertahankan proper yang diraih sebagai komitmen dalam menjaga tata kelola lingkungan yang lebih baik. “Hal ini mengingat keberadaan ekosistem sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup di dalamnya,” tandas Isran.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Warga Lingkar Tambang Sampaikan Dukungan untuk PT WIN di PN Andoolo

Published

on

KONAWE SELATAN – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik melalui kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan desa.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, mengatakan PT WIN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Menurut Pemrin, berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada PT WIN dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi juga menilai bahwa keberadaan investasi perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada PT WIN, warga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. Mereka berharap suara masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan warga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan enam poin, yakni mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapresiasi kontribusi PT WIN terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, juga pembangunan di wilayah lingkar tambang, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, meminta perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan, menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara yang melibatkan PT WIN saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Andoolo. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat belum memberikan tanggapan terkait aksi dukungan yang dilakukan warga Desa Torobulu tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak penggugat guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Continue Reading

Berita

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Kolaka, Tiga Excavator Disita

Published

on

KOLAKA – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sultra. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat kepolisian mengungkap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa,” ujar AKBP Edi, Minggu (7/6/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal, serta tumpukan batu hasil aktivitas pertambangan.

“Tim mengamankan tiga unit excavator dan material batu yang diduga merupakan hasil aktivitas tambang ilegal,” kata Edi.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga menetapkan seorang tersangka berinisial DD (32) yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DD,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Berita

Evaluasi Kinerja dan Penguatan Sinergi Jadi Fokus Rapat Bulanan KUPP Molawe

Published

on

KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat bulanan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KUPP Molawe.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama periode sebelumnya, sekaligus memperkuat koordinasi serta sinergi antarpegawai dalam menjalankan fungsi pelayanan kepelabuhanan.

Dalam rapat tersebut, berbagai capaian kerja yang telah diraih menjadi bahan pembahasan bersama.

“Sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas turut dievaluasi guna menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” kata KUPP Molawe.

Para peserta juga membahas rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

Kepala KUPP Kelas I Molawe menegaskan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Melalui rapat bulanan ini, KUPP Kelas I Molawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya transportasi laut yang selamat, aman, tertib, lancar, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa.

Continue Reading

Trending