Connect with us

Berita

Dianggap Keliru Memberikan Informasi, Karutan Unaaha Dapat Teguran Keras

penulis : Rinaldy

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan teguran keras terhadap Kepala Rutan Tahanan Kelas II B Unaaha yang dianggap keliru dalam memberikan informasi, Selasa(6/4/2021).

Silvester Sili Laba memberikan teguran terhadap Kepala Rutan Kelas II B Unaaha Herianto yang dianggap lalai dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait adanya narapidana yang kedapatan berada diluar rutan tanpa pengawalan petugas rutan.

“Informasi yang disampaikan oleh KA Rutan II B Unaaha tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi,” ungkapnya.

Narapidana yang kedapatan ini adalah Imanuddin yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan yang divonis bersalah selama 3 bulan 15 hari kurungan penjara atas perkara nomor 11/Pid.Sus/2021/PT KDI terkait fitnah kepada Eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab.Konawe Kepulauan.

“Narapidana Imanudin tidak sedang melakukan chek kesehatan jantung seperti yang disampaikan oleh Karutan,” sambung Silvester.

Persoalan ini menuai reaksi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sulawesi Tenggara. Dan atas kejadian tersebut Kakanwil Kemenkumham Sultra langsung membentuk tim untuk mendalami laporan dari organisasi DPW Pemuda LIRA Sultra.

Kakanwil Kemenkumham Sultra membeberkan bahwa pada hari Minggu,14 Februari 2021, Terpidana atas nama Imanuddin masuk ke Rutan Kelas II B dengan putusan hukuman selama 3 bulan 15 hari.

“Karena dia masuk saat adanya situasi Pandemi Covid-19, maka prosedur standarnya harus ada pemeriksaan Covid 19, dan saat dirapid test ternyata hasilnya reaktif Covid 19,” katanya.

Saat ini terpidana Imanudin sedang menjalani masa tahanan dengan berdasarkan nomor perkara 11/Pid.Sus/2021/PT KDI akibat mencemarkan nama baik Abdul Halim mantan Kepala Bappeda Konkep, yang saat itu menjadi calon Bupati Konkep.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *