Connect with us

Berita

Aktivis Lingkungan Minta Aparat Hentikaan Aktivitas PT TMS

penulis : Rinaldy

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Aktivitas Pertambangan di Sulawesi Tenggara (sultra) semakin menjadi perhatian aktivis lingkungan, kali ini mereka menyoroti aktivitas PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang diduga melakukan penambangan ilegal di Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana.

Ketua Gerakan Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sultra, Sunarto mengatakan, PT. Tonia Mitra Sejahtera melakukan aktivitas penambangan ilegal sejak tahun 2017 menggunakan dokumen yang secara legalitas diduga bukan milik Amran Yunus. Diketahui, Amran Yunus melakukan pergantian nama pemilik saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tentunya hal ini merupakan tindakan sepihak.

Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum ini menyampaikan, persoalan tersebut masih dalam proses sengketa di Pengadilan Negeri Kendari.

“Kasusnya masih dalam proses sengketa. Tapi, PT. TMS masih beroperasi sampai hari ini. Harusnya aktivitasnya dihentikan untuk sementara waktu sampai proses sengketa selesai dan diputuskan oleh pengadilan. Ini merupakan salah satu bentuk pembiaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum,” katanya.

Sunarto juga menegaskan bahwa PT. Tonia Mitra Sejahtera diduga kuat melanggar UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kabaaena. Pada dasarnya Kabaena adalah wilayah yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Tetapi PT. TMS mengelola wilayah pulau Kabaena untuk melakukan aktivitas pertambangan, Pulau Kabaena itu wilayahnya tidak sampai 2.000 km² jadi seharsunya jangan ada aktivitas pertambangan disana,” tegasnya.

GPLP Sultra meminta kepada Penegak Hukum dan para pemangku kebijakan untuk segera bertindak dengan serius menyikapi persoalan ini.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *