Connect with us

HUKRIM

Polda Tangkap Sopir Kayu Ilegal, Pemiliknya Tak Ditangkap

Penulis: Kur

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Polda Sultra belum tuntas melakukan pengusutan kasus dugaan kayu Ilegal yang ditangkap di Jalan Poros Nambo pada 18 Agustus lalu. Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra masih mengejar satu orang yang diduga punya peran dalam kepemilikan Kayu ilegal tersebut.

Dia bernama Muslan. Nama pria ini disebut sebagai orang yang memiliki kayu tersebut dan juga Kepala Desa Amolengo.

Saat ini Polda Sultra telah menahan dua orang yakni orang yang menguasai kontainer dan juga sopir mobil yang memuat kayu-kayu Ilegall tersebut. Keduanya bernama Hasrudin dan juga Mursalim. Sebelumnya kayu jenis rimba campuran ditangkap di jalan Poros Nambo. Sebuah mobil kontainer memuat kayu sebanyak 300 batang lebih .

Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi yang dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya kasus tersebut yang sedang ditangani . Barang bukti yang disita berupa kayu sebanyak Saat ini barang bukti dititip di rumah penyimpanan barang sitaan Negara (Rupbasan) Kendari.

“Iya benar . Kita amankan dua orang, sopir dan yang menguasai Kontaitner,”tuturnya dalam pesan watshapnya

Ditanyakan terkait keterlibatan satu orang yang menjadi Buronan bernama Muslan, dia mengatakan masih dalam pengembangan. Mengenai Kepala Desa Amolengo yang diduga ikut terlibat, Kombes Pol Heri mengaku tidak tau menahu. Katanya tak ada Kepala Desa yang ditahan dalam kasus ini.

“Iya, memang ada satu bernama Mus sedang dicari,”ujarnya. (Bar)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *