KendariMerdeka.com, Kendari – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa menghentikan aktifitas kantor Inspektorat Sultra. Pasalnya, satu pegawai inspektorat terpapar Covid-19.
Penutupan itu mulai dilakukan pada, Selasa (4/8). sehari setelah ditemukannya satu pegawai yang reaktif Covid-19, saat menjalani Rapid Tes terhadap seluruh pegawai pada lingkup Instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Senin (3/8)
Plt. Kepala Dinkes Sultra, dr. Muhammad Ridwan, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa satu orang terkonfirmasi Positif Covid-19
“Kami tidak mau ambil resiko, jadi kami tutup selama tujuh hari,” ungkapnya saat ditemui diruangannya, Rabu (5/8).
Ia mengatakan, dari hasil penelusuran tracking report, belakangan diketahui bahwa yang bersangkutan terpapar Covid-19 setelah melakukan perjalanan dinas luar Kota.
“yang bersangkutn kini sudah dalam penanganan, dan dirawat diruanh isolasi,” pungkasnya.