Kendarimerdeka.com, Kendari – Proses pelantikan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, periode sisa masa jabatan 2017-2022 berlangsung tertutup bagi wartawan, Rabu (6/5/2020) di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan Wakil Wali Kota Kendari ini harus luput dari pantauan langsung awak media. Yang sudah berada di lokasi pelantikan sejak pukul 09.00 Wita, Sejumlah awak media yang meminta izin masuk kepada petugas tidak diizinkan masuk oleh beberapa petugas Polisi Pamong Praja (POLPP) yang berjaga di pintu masuk.

“Di luar dari tamu undangan dilarang masuk. Itu arahan langsung dari protokoler,” kata Satpol PP yang bertugas melakukan penjagaan di pintu masuk Rumah Jabatan Gubernur Sultra, La Fila.
Saya hanya ditugaskan menjaga pintu masuk, dan yang bisa masuk hanya sesuai dengan daftar yang ada,” ujarnya
Ia pun meminta maaf kepada awak media dan mengatakan hanya sebatas menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan.
Sebelumnya, wajah Gubernur Ali Mazi yang menghiasi karung beras bantuan warga terdampak Covid-19 sempat diberitakan wartawan. Sempat heboh pada sejumlah media, mantan anggota KPK La Ode Syarif ikut angkat bicara soal karung bergambar wajahajah Ali Mazi.
Setelah pemberitaan itu, banyak wartawan dilarang meliput pelantikan Wakil Walikota. Terkait pelarangan ini, pihak penjaga keamanan berkilah jika diperintahkan protokoler gubernur.