Connect with us

Berita

KKN Tematik UHO Kembangkan Desa Wisata di Konawe

Penulis:Rinaldy

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM – Kuliah Kerja Nyata(KKN) Tematik Universitas Halu Oleo(UHO) kembali menunjukan perhatiannya akan kelestarian lingkungan di wilayah pesisir Kabupaten Konawe, tepatnya di Kecamatan Soropia, Desa Leppe.

Dengan mayoritas penduduk yang pekerjaannya sebagai nelayan dan berlatar belakang pendidikan minim atau sangat rendah, kesadaran akan pengelolaan lingkungan tentunya sangat rendah.

Tinjauan lapangan yang dilakukan, mendapati hasil bahwa masyarakat setempat masih enggan berurusan dengan pengelolaan lingkungan salah satunya tata kelola sampah, dimana masih banyak sekali sampah yang berserakan akibat pengelolaan yang buruk serta jumlah fasilitas seperti tong sampah yang jumlahnya pun kurang memadai.

Salah satu warga Ikbal yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan, membeberkan bahwa permasalahan tata kelola sampah sudah terjadi selama turun temurun di Desa Leppe, hal ini diakibatkan karena keterbatasan pengetahuan yang ada.

“Mayoritas masyarakat di sini nelayan, dan rata-rata kami kurang paham dengan pengelolaan sampah yang ada,” ucapnya.

Mengatensi permasalahan tata kelola lingkungan di Desa Leppe, Tim KKN Tematik yang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa UHO lansung melaksanakan program penyelamatan lingkungan dengan target mengembangkan Desa Leppe sebagai Desa Wisata melalui Edu-EkoWisata sebagai media pelestarian dan pendidikan karakter dengan pendekatan-pendekatan kekeluargaan.

Tim Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Dr. Nursaban Rommy Suleman, SE.,M.Si mengatakan perihal turunnya Tim KKN Tematik UHO bertujuan untuk membangkitkan kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan bersih.

“Kita akan tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, agar dapat menarik atensi masyarakat lain dan akademisi untuk terlibat dalam satu kesadaran terhadap lingkungan bersih dan nyaman pasca KKN Tematik berakhir,” terangnya saat ditemui awak media, Jumat (17/9/2021).

Desa Leppe merupakan kawasan pesisir yang mayoritas masyarakatnya nelayan, ketika mereka kurang memahami akan pentingnya tata kelola sampah, kemungkinan yang terjadi adalah pencemaran lingkungan yang dapat merusak ekosistem laut, akibatnya tidak hanya lingkungan yang akan rusak melainkan berdampak pula terhadap masyarakat sekitar desa, lanjut Rommy.

“Target kita adalah menjadikan Desa Leppe sebagai desa percontohan khususnya di kawasan pesisir, ketika itu semua terjadi maka masyarakat akan ikut berandil dalam menjaga dan melestarikan ekosistem laut,” tegas Kaprodi S2 Ilmu Manajemen Pasca Sarjana UHO.

Sementara itu, Koordinator Desa (Kordes) KKN Tematik UHO Desa Leppe, Al Yusri menuturkan bahwa guna memenuhi tujuan Tim KKN Tematik pihaknya membuat program-program untuk mengedukasi serta mengajak masyarakat secara bersama-sama dalam mengelola lingkungan desa.

Program yang berhasil kami lakukan diantaranya Sosialisasi Ancaman Sampah Plastik Bagi Masyarakat, Program Edukasi Lingkungan Terhadap Anak Sekolah Dasar (SD), Kegiatan Pembuatan Bak Sampah, Bakti Sosial, serta Penyediaan Poster dan Sarana Edukasi Lingkungan Pada Lokasi-Lokasi Strategis di Desa Wisata.

“Di lokasi kami lansung menargetkan masyarakat baik itu kawula muda maupun dewasa, dengan memberikan sosialisasi, pembelajaran, dan praktek lansung secara bersama-sama dengan masyarakat, tandasnya.

KKN Tematik UHO 2021 ini adalah bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana pengabdian terhadap masyarakat menjadi poin utama salah satunya konservasi lingkungan yang juga menjadi prioritas lembaga perguruan tinggi sebagai bentuk implementasi praktis keilmuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di masyarakat khususnya Sulawesi Tenggara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

La Ode Tariala di Kursi Belakang Rakerwil, NasDem Dinilai Permalukan Kader Sendiri

Published

on

KENDARI – Kursi yang ditempati Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW Partai NasDem Sultra justru memantik polemik. Politikus yang hingga kini masih menjabat sebagai pimpinan DPRD Sultra itu terlihat duduk di barisan belakang, jauh dari deretan elite partai.

Pemandangan itu memicu kritik dari kader senior sekaligus salah satu pendiri NasDem Sultra, Jurni. Ia menilai perlakuan terhadap Tariala bukan persoalan teknis penempatan kursi, melainkan mencerminkan cara partai memperlakukan kadernya sendiri.

“Terlepas dari adanya rekomendasi pergantian Ketua DPRD, Pak Tariala hari ini masih sah menjabat Ketua DPRD Sultra dan masih kader NasDem. Itu harus dihargai,” jelasnya saat ditemui di lokasi Rakerwil, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, penempatan Tariala di kursi belakang memperlihatkan adanya persoalan internal yang tidak dikelola secara dewasa. Padahal, kata dia, NasDem sedang berupaya menjaga soliditas politik di bumi anoa.

Jurni menilai, dalam tradisi politik, etika dan penghormatan terhadap kader merupakan hal mendasar. Karena itu, ia menyebut perlakuan terhadap Tariala justru dapat memunculkan simpati publik kepada Ketua DPRD Sultra tersebut.

“Yang malu sebenarnya bukan Pak Tariala, tapi NasDem sendiri. Publik melihat bagaimana seorang Ketua DPRD diperlakukan oleh partainya sendiri,” jelasnya.

Ia mengatakan, perbedaan politik semestinya tidak dibawa ke ruang-ruang simbolik yang dapat menimbulkan kesan adanya upaya mempermalukan kader. NasDem justru terlihat gagal menjaga estetika politik di hadapan publik.

“Kalau partai mau besar, kader harus diperlakukan dengan baik. Jangan persoalan politik internal kemudian dipertontonkan secara terbuka seperti ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jurni mengingatkan bahwa proses pergantian Ketua DPRD bukan perkara sederhana. Ada mekanisme partai, rapat paripurna DPRD, hingga persetujuan gubernur dan Kementerian Dalam Negeri yang harus dilalui.

“Mengganti Ketua DPRD itu bukan seperti mengganti Ketua Fraksi. Prosesnya panjang dan ada aturan yang harus dihormati,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta Ketua DPW NasDem Sultra Ali Mazi mengevaluasi jajaran internal partai, terutama pihak-pihak yang dianggap memberi masukan keliru dalam penyelenggaraan Rakerwil.

Sebagai salah satu pendiri NasDem di Sultra, Jurni mengaku kecewa dengan situasi tersebut. Perlakuan terhadap Tariala justru berpotensi merusak citra Ali Mazi sebagai Ketua DPW NasDem Sultra dan anggota DPR RI.

“Pak Ali Mazi harus mereview persoalan ini. Jangan sampai orang-orang di sekitar beliau justru merusak citra partai dan citra beliau sendiri,” bebernya.

Bahkan ia menyarankan agar Sekretaris DPW NasDem Sultra, Tahir Lakimi, dievaluasi. Menurut dia, polemik yang muncul dalam Rakerwil tidak lepas dari buruknya komunikasi internal partai.

“Kalau kader diperlakukan seperti ini, orang bisa apatis terhadap NasDem. Hari ini yang muncul justru simpati publik kepada Pak Tariala,” tandasnya.

Continue Reading

Berita

PT WIN Tegaskan Operasional Sesuai Izin dan Siap Hadapi Gugatan Secara Hukum

Published

on

KONAWE SELATAN – Menanggapi pemberitaan terkait rencana gugatan lingkungan yang akan diajukan Perkumpulan Forum Alam Nusantara (P. FAN) terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasionalnya berjalan berdasarkan perizinan resmi dan berada dalam pengawasan instansi pemerintah yang berwenang.

Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, mengatakan perusahaan menghormati hak setiap pihak dalam menyampaikan aspirasi maupun melakukan kontrol sosial terhadap aktivitas pertambangan. Namun, ia menekankan bahwa setiap dugaan pencemaran atau pelanggaran lingkungan harus dibuktikan secara objektif, ilmiah, dan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Dalam negara hukum, dugaan tidak dapat langsung disamakan dengan kesimpulan adanya pelanggaran. Seluruh klaim wajib diuji melalui data, fakta lapangan, kajian ilmiah, dan mekanisme pembuktian yang sah,” ujar Alvian.

Menurutnya, narasi yang berkembang di ruang publik saat ini lebih banyak dibangun berdasarkan asumsi dan kekhawatiran, bukan hasil audit lingkungan maupun putusan lembaga berwenang.

Ia menjelaskan, keberadaan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah permukiman tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum selama kegiatan tersebut berada dalam wilayah izin yang sah, memenuhi kaidah Good Mining Practice, memiliki persetujuan lingkungan, serta menjalankan pengendalian dampak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penilaian terhadap aktivitas pertambangan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan persepsi visual atau opini sepihak. Harus ada parameter teknis, data spasial, dan hasil pengawasan resmi,” lanjutnya.

PT WIN juga menilai isu relokasi warga yang mulai berkembang di ruang publik perlu disikapi secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, secara hukum relokasi bukan merupakan kewajiban otomatis dalam setiap kegiatan pertambangan.

Menurut Alvian, relokasi hanya dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan teknis dan rekomendasi resmi apabila terdapat dampak signifikan yang telah dibuktikan secara ilmiah serta ditetapkan oleh instansi berwenang.

Di sisi lain, PT WIN menyebut selama ini perusahaan turut berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan aktivitas ekonomi warga, perputaran usaha mikro, serta program sosial di wilayah operasional perusahaan.

Karena itu, perusahaan mengingatkan agar isu lingkungan tidak dijadikan alat pembentukan opini prematur tanpa verifikasi yang utuh.

“Kita semua tentu mendukung perlindungan lingkungan hidup. Namun pendekatan yang dibangun harus objektif, berbasis data, dan mengedepankan solusi, bukan sekadar framing konflik yang berpotensi menciptakan keresahan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.

PT WIN memastikan tetap terbuka terhadap evaluasi, pengawasan, maupun koordinasi bersama pemerintah dan masyarakat sepanjang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Perusahaan juga mengajak seluruh pihak menjaga iklim investasi daerah tetap sehat dan kondusif, mengingat sektor pertambangan memiliki kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kepastian hukum dan keberlanjutan lingkungan harus berjalan seimbang. Jangan sampai opini yang belum terverifikasi justru menimbulkan disinformasi dan merugikan masyarakat luas,” tutup Alvian.

Continue Reading

Berita

PT WIN Ditinjau DLH Konsel, Warga Ungkap Alasan Bukit Diminta Ditangani

Published

on

KONAWE SELATAN – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Desa Torobulu, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurunkan tim ke lokasi tambang milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), Rabu (14/5/2026).

Tim DLH melakukan peninjauan langsung terhadap area eks bukaan lahan sekaligus berdialog dengan warga dan pemilik lahan yang terdampak. Kegiatan tersebut turut disaksikan masyarakat setempat.

Dalam audiensi itu, terungkap bahwa aktivitas penanganan lokasi yang dilakukan PT WIN merupakan permintaan langsung dari pemilik lahan. Sebelum dilakukan pengerjaan, kawasan tersebut berupa perbukitan yang kerap memicu aliran lumpur ke permukiman warga saat musim hujan.

“Sebelumnya perusahaan tidak mau. Kami sendiri yang meminta agar lokasi itu dikerjakan karena setiap musim hujan air dari bukit langsung masuk ke rumah,” ujar salah satu pemilik lahan, Kaisar.

Saat dimintai tanggapan oleh pihak DLH terkait aktivitas perusahaan, Kaisar menegaskan dirinya tidak merasa keberatan atas kegiatan yang dilakukan PT WIN.

“Kami tidak keberatan, Pak,” katanya.

Sementara itu, Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, membenarkan bahwa penanganan lokasi tersebut dilakukan atas permintaan masyarakat yang merupakan pemilik lahan.

“Memang benar warga yang meminta. Awalnya kami tidak bersedia, namun karena warga yang juga pemilik lahan meminta agar bukit tersebut ditangani dan dibuatkan tanggul di sekitar lokasi, akhirnya kami membantu melakukan penanganan,” jelas Alvian.

Ia menegaskan, perusahaan tetap menjalankan aktivitas pertambangan dengan mengedepankan prinsip good mining practice serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Menurutnya, dalam operasional perusahaan, PT WIN juga melibatkan masyarakat setempat dan rutin menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

“Program CSR rutin kami jalankan untuk masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending