KENDARI – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra menyoroti buruknya layanan transportasi di Bandara Halu Oleo, Kamis (26/2/2026). IMALAK menduga koperasi yang menangani transportasi di bandara tersebut dijadikan modus oleh oknum untuk menarik pungutan liar atau yang mereka sebut sebagai “jatah preman” (japre).
Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mengatakan koperasi yang berdiri sejak 2017 itu dinilai tidak berjalan sebagaimana koperasi pada umumnya.
“Dari informasi yang kami dapatkan, untuk menjadi sopir atau mendaftarkan mobil ke koperasi dikenakan biaya Rp2 juta, dan setiap bulan dipungut iuran Rp500 ribu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada umumnya koperasi memberikan sisa hasil usaha (SHU) kepada anggotanya setiap akhir tahun.
“Namun, informasi yang kami terima menyebutkan tidak ada pembagian hasil di akhir tahun kepada anggota,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menerima informasi bahwa tidak semua kendaraan yang beroperasi terdaftar dalam koperasi tersebut.
“Ada beberapa mobil milik oknum atau kerabatnya yang tidak didaftarkan di koperasi. Sementara masyarakat sekitar yang tidak memiliki relasi diwajibkan membayar biaya pendaftaran dan iuran rutin bulanan,” katanya.
IMALAK juga menyoroti tidak adanya aturan antrean penjemputan penumpang di area bandara.
“Bandara Halu Oleo adalah wajah Sulawesi Tenggara. Ketika sopir berebut penumpang dan terlihat oleh pengunjung dari luar daerah, ini tentu mencoreng citra daerah dan bahkan bisa memicu keributan,” tuturnya.
Lebih lanjut, IMALAK mempertanyakan tidak beroperasinya transportasi online di kawasan bandara.
“Di banyak bandara lain, transportasi online tersedia. Namun di Bandara Halu Oleo tidak ada. Ada apa? Jangan sampai koperasi ini hanya menjadi modus pungutan,” ujarnya.
Pihaknya juga menyesalkan adanya dugaan persekusi dan denda terhadap pengemudi transportasi online yang kedapatan menjemput penumpang di area bandara.
“Kami mendapat informasi adanya persekusi dan denda terhadap sopir transportasi online yang mengambil penumpang, bahkan yang hanya menjemput keluarga atau teman. Hanya karena terdapat stiker Maxim atau Grab, mereka diperlakukan seperti itu meski sudah memberikan penjelasan,” katanya.
Untuk itu, IMALAK mendesak pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mengaudit pengelolaan keuangan koperasi tersebut.
“Harus ada perbaikan secepatnya. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Bila perlu, koperasi tersebut diaudit agar jelas ke mana aliran dana pungutan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, video keluhan seorang pengunjung Bandara Halu Oleo di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial TikTok. Video berdurasi 41 detik yang diunggah akun @milop.dessert itu telah memperoleh 4.184 tanda suka, 413 komentar, dan 417 kali dibagikan.
Dalam video tersebut, seorang perempuan mengaku kesulitan mendapatkan transportasi menuju hotel di Kota Kendari karena tidak dapat mengakses layanan transportasi online seperti Grab di area bandara.
“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” ujarnya dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang bukan berada di bawah kewenangan pihak bandara.
“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” kata Nurlansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026).
Sementara itu, Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Kapentak) Lanud Halu Oleo, Yusuf, menjelaskan bahwa layanan transportasi daring Grab belum diperbolehkan beroperasi di kawasan Lanud Halu Oleo karena belum adanya kerja sama resmi.
“Grab tidak diperbolehkan masuk karena sampai saat ini belum ada kerja sama. Di bandara sudah ada taksi resmi yang memiliki kerja sama,” jelasnya.
Menurutnya, selama belum ada kesepakatan atau regulasi yang mengatur, operasional transportasi online di wilayah Lanud belum dapat diizinkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Grab terkait rencana kerja sama atau kebijakan operasional di Bandara Halu Oleo.