KONAWE UTARA – Kecelakaan kerja menimpa seorang operator excavator PT Bhumi Jati Power (BJP) berinisial AL di area site wilayah IUP PT Antam Tbk UBPN, Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.23 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AL mengalami kecelakaan saat mengoperasikan alat berat jenis excavator di area kerja tersebut. Usai kejadian, korban disebut mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.
Informasi sementara menyebutkan korban diduga mengalami luka pada bagian dahi dan cedera pada tangan. Namun, kondisi medis korban hingga kini belum dapat dikonfirmasi secara resmi.
Sementara itu, excavator yang diduga terlibat dalam insiden tersebut terlihat mengalami kerusakan pada bagian kaca kabin.
Kecelakaan tersebut turut menjadi perhatian terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan operasional PT BJP.
Praktisi K3, Andul, mengatakan setiap perusahaan memiliki kewajiban memastikan keselamatan pekerja, alat, bahan, serta lingkungan kerja.
Menurutnya, setiap kecelakaan kerja perlu diinvestigasi untuk mengetahui penyebab dan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya insiden.
“Untuk mengetahui lebih pasti penyebab kecelakaan kerja, harus dilakukan investigasi secara mendalam oleh instansi terkait,” kata Andul.
Ia menjelaskan, sejumlah aspek perlu diperiksa dalam proses investigasi, di antaranya kompetensi operator, kelayakan alat, penerapan standar operasional prosedur (SOP), pengawasan, kondisi lingkungan kerja, serta prosedur tanggap darurat.
Pemeriksaan, lanjut dia, juga perlu mencakup pengecekan kondisi alat sebelum digunakan dan pelaksanaan briefing keselamatan bagi pekerja.
Selain itu, perusahaan perlu memastikan sistem K3 diterapkan sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.
Andul mengatakan hasil investigasi dapat menjadi dasar bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem K3.
“Perbaikan harus melibatkan pimpinan, manajemen sampai pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti serta kronologi lengkap kecelakaan tersebut belum diperoleh secara resmi.
PJO PT BJP, Richard, juga belum memberikan keterangan terkait insiden tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp sejak Kamis (17/9/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak perusahaan.