KENDARI – Jurnalis Simpulindonesia.com melaporkan penanggung jawab PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Muhamad Aris alias Pongki, ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan tindakan yang menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.
Laporan tersebut dibuat pada Senin (21/9/2026). Pengaduan itu telah diterima kepolisian dan tertuang dalam Surat Tanda Laporan Pengaduan tertanggal 21 September 2026.
Dokumen tersebut ditandatangani Bripda Muh. Randy Fadli Maulana, Banit Unit IV Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra.
Jurnalis Simpulindonesia.com, Nur Fajriansyah, mengatakan persoalan tersebut bermula dari adanya komunikasi terkait rencana pemberitaan yang akan dilakukan pihaknya.
Menurut Nur, dalam komunikasi tersebut terdapat permintaan agar berita tidak diterbitkan sebelum mendapatkan persetujuan atau konfirmasi dari pihak PT GMS.
“Adanya komunikasi berupa permintaan agar pemberitaan tidak diterbitkan sebelum mendapatkan persetujuan atau konfirmasi,” ujar Nur.
Ia mengatakan komunikasi tersebut juga disertai pernyataan yang dinilainya bernada peringatan terhadap wartawan.
Nur menyebut pihaknya memilih menempuh mekanisme hukum untuk memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengaduan tersebut, kata dia, mengacu pada Pasal 4 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Harapannya pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan secara objektif apakah laporan tersebut masuk unsur pidana atau tidak,” katanya.
Nur, yang juga Kabid LKBA Pengda JMSI Sultra, berharap laporan tersebut ditangani secara profesional dan objektif.
Pelaporan tersebut turut dikawal Sekretaris Pengda JMSI Sultra, Muh. Irvan S.
Irvan mengatakan kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum dan harus dihormati oleh semua pihak.
“Segala bentuk intervensi dari pihak luar tidak dapat dibenarkan demi menjaga ruang demokrasi dan kemerdekaan pers,” jelasnya.
Ia meminta Polda Sultra memberikan perhatian terhadap laporan tersebut. Menurut Irvan, persoalan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik seperti ini masih kerap terjadi di Sulawesi Tenggara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Muhamad Aris alias Pongki maupun pihak PT GMS terkait laporan tersebut.