Connect with us

Berita

Pemda Koltim Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

Published

on

KOLAKA TIMUR – Dalam upaya mendukung percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), pada tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Koltim menggelar rapat evaluasi.

Rapat evaluasi tersebut untuk memastikan pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021. Rapat ini dilaksanakan di Aula Rujab Bupati Kolaka Timur, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta. Pada Senin, (23/12/2024).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa yang didampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kolaka Timur Jumaeda, Ketua DPRD serta Ketua Komisi III, H. Nakean.

Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Koltim Muhammad Aras, Asisten Setda Koltim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Kolaka Timur, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala UPTD Balai Penyuluh KB, Satgas Stunting, serta PKB dan PLKB se-Kabupaten Kolaka Timur dan pendamping Desa dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur serta pihak terkait lainnya.

Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa dalam sambutannya menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penurunan stunting. Ia menyampaikan, stunting harus sering didiskusikan bersama agar bisa mengidentifikasi masalah di lapangan.

“Jangan dianggap sepele, karena jika kita biarkan, kasusnya akan semakin banyak,” kata Sekda.

Sekda juga menekankan bahwa penurunan stunting membutuhkan kerjasama yang solid antara semua pihak.

“Saya berharap semangat semua pihak tetap terjaga, terutama lintas sektor. Sampaikan kendala atau hambatannya dan mari kita bersama-sama mencari jalan keluarnya,” ujarnya.

Sekda Koltim juga mengingatkan bahwa untuk mengatasi masalah stunting, perlu ada kesamaan data di seluruh sektor terkait. “Saya yakin jika kita kompak, masalah stunting ini bisa kita selesaikan. Harapan kita, data yang ada akan sama di seluruh sektor. Saya harap pada bulan Januari nanti kita akan lebih fokus, terutama dalam mengidentifikasi masalah di puskesmas, DPPKB, dan sektor terkait lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPPKB Kolaka Timur, Jumaeda dalam kesempatan yang sama menyampaikan tujuan rapat ini untuk mengevaluasi progres penurunan angka stunting.

“Kita akan melihat bagaimana progres pelaporan dan penurunan angka stunting yang terjadi di Kabupaten Kolaka Timur. Pada tahun 2023, angka stunting cukup tinggi. Insha Allah, di tahun 2024 ini, kita akan mengevaluasi apakah ada penurunan atau tidak serta aksi-aksi yang telah kita lakukan,” ungkapnya.

Jumaeda juga berharap, hasil pertemuan ini dapat meningkatkan pemahaman semua OPD terkait tentang pentingnya kerjasama dalam penurunan angka stunting. “Semoga ke depan kita bisa bekerja sama lebih baik lagi,” tandasnya.

Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi dan aksi nyata guna percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kolaka Timur pada tahun 2024.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *