Connect with us

Berita

Polda Sultra Buka Penerimaan Anggota Bakomsus Polri Tahun 2024

Published

on

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali akan membuka penerimaan calon anggota Polri untuk Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) dengan latar belakang pertanian, peternakan, perikanan, ahli gizi dan kesehatan masyarakat atau Kesmas.

Rekrutmen ini sebagai tindak lanjut instruksi program ketahanan pangan yang tengah digagas oleh pemerintah Republik Indonesi (RI).

Sehingga, Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri mendukung program pemerintah terkait percepatan swasembada pangan. Langkah Polri untuk mendukung program itu dengan bekerja sama Kementerian Pertanian, Peternakan dan Perikanan.

Untuk sosialisasi rekrutmen Bakomsus mulai digelar awal November dan dilanjutkan dengan pendaftaran melalui online pada 17 November 2024.

Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sultra, Kombes Pol Arief Fitrianto memgatakan, untuk awal rekrutmen Bakomsus dari pertanian dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) sudah mulai disosialisasikan ke jajaran yang ada di Sultra bekerjasama dengan Dinas dan lembaga-lembaga terkait.

“Polri sudah bekerjasama dengan Kementerian yang membawahi bidang pendidikan, pertanian, perikanan dan peternakan di Indonesia serta lembaga terkait, sehingga Polda Sultra juga akan menyelaraskan dengan dengan Dinas dan lembaga yang dimaksud di Sultra,” ujar Kombes Pol Arief Fitrianto, Jumat (1/11/2024).

Karo SDM Polda Sultra berharap, minimal calon anggota Polri yang akan direkrut nanti bisa lebih cepat beradaptasi dengan masyarakat khususnya masyarakat yang bergelut di bidang pertanian, peternakan ataupun perikanan karena anggota Bakomsus yang terpilih dinilai sudah punya background pengetahuan yang cukup.

“Nantinya anggota Bakomsus terpilih akan kerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan pemangku kepentingan lainnya, untuk menyukseskan asta cita Presiden RI serta berbagai program dan kebijakan lainnya dari pemerintah,” harapnya.

Kombes Pol Arief Fitrianto mengajak seluruh putra putri di Sultra yang mempunyai latar belakang pendidikan di bidang pertanian, perikanan , peternakan, gizi dan kesehatan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan emas ini ikut mendaftar dalam penerimaan Bakomsus Polri 2024.

Dia juga menegaskan, dalam penerimaan anggota Bakomsus Polri 2024 ini dibuka untuk umum dan dengan prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel DAN Humanis).

“Ini sebuah kesempatan yang sangat langka, karena untuk penerimaan anggota Polri tahun ini ada banyak jurusan yang akan diterima,” katanya.

“Saya berpesan, jangan mudah percaya dengan iming-iming pihak yang menjanjikan kelulusan dalam tes Polri ini. Karena ini murni, tidak ada istilah lobi-lobi. Percaya pada kemampuan diri sendiri dan berkompetisi dalam seleksi tanpa mengandalkan pihak manapun,” sambung Arief.

 

Berikut Kualifikasi Jurusan Penerimaan Bakomsus Polri Tahun 2024:

  • Lulusan SMK/MAK, D3, D4/S1 (Pria)
  • Pertaninan
  • Perikanan
  • Peternakan
  • Lulusan D3, D4/S1 (Wanita)
  • Gizi
  • Kesehatan Masyarakat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Warga Lingkar Tambang Sampaikan Dukungan untuk PT WIN di PN Andoolo

Published

on

KONAWE SELATAN – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik melalui kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan desa.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, mengatakan PT WIN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Menurut Pemrin, berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada PT WIN dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi juga menilai bahwa keberadaan investasi perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada PT WIN, warga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. Mereka berharap suara masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan warga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan enam poin, yakni mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapresiasi kontribusi PT WIN terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, juga pembangunan di wilayah lingkar tambang, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, meminta perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan, menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara yang melibatkan PT WIN saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Andoolo. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat belum memberikan tanggapan terkait aksi dukungan yang dilakukan warga Desa Torobulu tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak penggugat guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Continue Reading

Berita

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Kolaka, Tiga Excavator Disita

Published

on

KOLAKA – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sultra. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat kepolisian mengungkap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa,” ujar AKBP Edi, Minggu (7/6/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal, serta tumpukan batu hasil aktivitas pertambangan.

“Tim mengamankan tiga unit excavator dan material batu yang diduga merupakan hasil aktivitas tambang ilegal,” kata Edi.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga menetapkan seorang tersangka berinisial DD (32) yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DD,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Berita

Evaluasi Kinerja dan Penguatan Sinergi Jadi Fokus Rapat Bulanan KUPP Molawe

Published

on

KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat bulanan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KUPP Molawe.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama periode sebelumnya, sekaligus memperkuat koordinasi serta sinergi antarpegawai dalam menjalankan fungsi pelayanan kepelabuhanan.

Dalam rapat tersebut, berbagai capaian kerja yang telah diraih menjadi bahan pembahasan bersama.

“Sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas turut dievaluasi guna menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” kata KUPP Molawe.

Para peserta juga membahas rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

Kepala KUPP Kelas I Molawe menegaskan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Melalui rapat bulanan ini, KUPP Kelas I Molawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya transportasi laut yang selamat, aman, tertib, lancar, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa.

Continue Reading

Trending