KendariMerdeka.com – Seorang pemuda di Kendari nyaris putus asa saat terlilit hutang Rp 1 juta kepada salah seorang rekannya. Saat bimbang tak tahu harus mengadu kemana, dia menemukan solusi singkat yang menyeretnya ke kantor polisi.
Pemuda yang diketahui berinisial DW (21), nekat mencuri motor, Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 15.30 Wita. Bukan kendaraan orang tak dikenal, tapi milik temannya sendiri yang juga berprofesi sebagai nelayan.
Awalnya, motor diparkir korban bernama Febrian, di Kantor Syahbandar PPS Kendari, Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli. Tak menaruh curiga, korban langsung naik bekerja di Kapal Nelayan Revan Ramadan.

Wakil Kepala Kepolisian Resort (Waka Polres) Kendari, Kompol I Gusti Gede Raka Mertayasa menyatakan, pelaku yang mengetahui motor itu ditinggal pemiliknya, kemudian mulai melancarkan aksinya.
“Dia menyalakan saklar merah dibawa setir untuk membawa motor tersebut,” ujarnya.
Wakapolres menambahkan, pelaku mengaku mengetahui cara menghidupkan kendaraan itu setelah sebelumnya pernah melihat korban melakukan cara yang sama saat hendak membawa motor itu. Lalu, DW membawa motor tersebut kerumah kosnya untuk digadaikan kepada seseorang dengan harga 1 juta rupiah.
“Kami terima laporan dari ibu korban. Ayah korban adalah rekan pelaku,” ujar Wakapolres.
Saat ini, polisi mengamankan barang bukti dua unit motor. Salah satunya, milik pelaku.
Pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini, pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Kendari.