KendariMerdeka.com – Sebutan Begal Cabul, pantas diberikan kepada dua orang remaja yang dibekuk Buser Polres 77 Kendari, Minggu (2/2/2020). Keduanya berinisial IG (18) dan MRS (16).
Kedua pelaku, saat melakukan aksinya, kerap mengincar wanita. Alasannya, target wanita lebih mudah dirampas barang-barangnya saat sedang mengendarai motor.
Meskipun, MRS, salah satu pelaku masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Kota Kendari. Namun, keduanya saat beraksi tak segan melukai wanita yang menjadi korban.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengungkapkan, kedua pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di tiga lokasi berbeda. Tiga lokasi itu yakni di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Kemaraya, di Benu-benua dan di sekitaran MTQ Kendari.
Didik melanjutkan, saat beraksi, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda. Pelaku IG sebagai eksekutor lapangan, MRS sebagai pengendara. Tak hanya berdua, seorang rekannya juga ikut dalam aksi itu, namun masih buron.
“Pelaku sering bawa senjata tajam, tapi digunakan sebagai jaga-jaga. Mereka mengincar perempuan yang telah dibuntuti, lalu menarik tas korban,” jelas Didik di Mapolres Kendari, Selasa (4/2/2020).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga buah handphone (HP), satu tas samping wanita. Polisi juga mengamankan senjata tajam yang biasa dibawa pelaku.
“BB (Barang Bukti) yang kami amankan 3 buah handphone milik korban, 1 unit sepeda motor dan sebilah badik milik pelaku keduanya dengan pasal 365 KUHP ayat 2 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara,” jelas Didik.