KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (Rakor) penatausahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan, Senin (30/9/2024).
Kegiatan yang dibuka Sekretasris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio serta diikuti ratusan peserta dari sejumlah OPD ini yaitu dalam rangka meningkatkan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Kepala Dinas (Kadis) ESDM Sultra, Andi Azis melalui Kepala Bidang (Kabid) Minerba, Muhammad Hasbullah Idris ditemui usai mengikuti rakor mengatakan, kegiatan ini untuk penatausahaan IUP dalam rangka PMDN.
“Dalam aturannya, penerbitan IUP mineral bukan logam dan batuan itu ada di Provinsi, tetapi Kabupaten masih memiliki kewenangan dalam hal penerbitan rekomendasi,” kata Hasbullah.
Hasbullah Idris menegaskan, rakor penatausahaan IUP mineral bukan logam dan batuan juga untuk mengkoordinasikan tugas dan fungsi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
“Kabupaten memiliki kewenangan rekomendasi dan juga pengawasan, hal ini lah yang kita bahas dan koordinasikan, agar PMDN dapat berjalan lancar,” tegas Hasbullah.
Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) baik ditingkat Provinsi maupun di Kabupaten.
“Kegiatan ini untuk memaksimalkan PAD, baik tingkat Kabupaten dan Provinsi,” pungkasnya.