Connect with us

HUKRIM

Gaji Belum Dibayar Bos, Mesin Pompa Air Jadi Sasaran di Ranomeeto

Penulis: Redaksi

Published

on

Polsek Ranomeeto, mengungkap Kasus Pencurian alat konstruksi, Senin (3/2/2020).

KendariMerdeka.com – Dua orang pemuda, terpaksa mencuri pompa air di tempatnya bekerja karena alasan memilukan. Gaji keduanya belum dibayarkan bos, padahal mereka harus membiayai hidup keluarga.

Tak sampai menjual, barang bukti keduanya disembunyikan di semak-semak tak jauh dari TKP. Saat itu, perbuatan keduanya terungkap saat warga setempat melihat keduanya mengambil pompa air di lokasi proyek BTN Perumnas Halu Oleo, Ranomeeto.

Kapolsek Ranomeeto AKP Dedi Hartoyo menjelaskan, kedua pelaku berprofesi sebagai pekerja bangunan. Keduanya terpaksa mencuri karena gaji dari proyek pengerjaan pembangunan di BTN belum dibayarkan bosnya.

Harga mesin air itu, sekitar Rp 3 juta. Namun, kedua pelaku belum menjual.

“Korban mengalami kerugian mencapai tiga juta rupiah. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti mesin Alkom kini sudah diamankan di Mapolsek Ranomeeto,” ujar AKP Dedy Hartoyo.

Dedi melanjutkan, pelaku ditangkap usai pihaknya menerima aduan salah seorang warga yang menjadi korban pencurian, Senin (3/1/2020).

Petugas lalu menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, SR (24) bersama BD (23), kedapatan warga mengambil mesin air.

“Keduanya disangkakan dengan 363 ayat 1 ke (3)-(4) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Dedi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *