Connect with us

Berita

Anggota DPRD Kota Kendari Terpilih Zulham Damu Janji Wujudkan Aspirasi Masyarakat

Published

on

KENDARI – Pemilihan Legislatif Tahun 2024 telah menetapkan Zulham Damu sebagai salah satu dari 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terpilih. Senin, 26 Agustus 2024, dirinya bersama 34 orang yang terpilih telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kendari periode 2024 – 2029. 

Berasal dari PDI Perjuangan, Zulham berhasil meraih 2.058 suara di daerah pemilihan (dapil) Kadia-Wuawua, yang mengamankan posisinya sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029. Bagi Zulham, kemenangan ini adalah bukti nyata dari kepercayaan dan dukungan yang diberikan masyarakat Kendari, khususnya dari dapilnya.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan beberapa hari setelah pengumuman hasil pemilu, Zulham menyampaikan rasa syukur yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan suara mereka kepadanya.

“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan besar yang diberikan oleh masyarakat Kadia dan Wuawua. Kemenangan ini bukan hanya kemenangan saya, tetapi kemenangan kita bersama. Ini adalah amanah yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab,” ujar Zulham dengan penuh keyakinan.

Bagi Zulham, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat bukan hanya sebuah kebanggaan, melainkan juga tanggung jawab besar yang harus ia emban dengan sepenuh hati. Ia menyadari bahwa suara yang diberikan kepadanya adalah cerminan dari harapan dan aspirasi masyarakat yang ingin melihat perubahan dan perbaikan di berbagai aspek kehidupan di Kota Kendari, terutama di dapil Kadia-Wuawua.

“Kepercayaan ini merupakan dorongan besar bagi saya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat. Setiap suara yang diberikan adalah amanah yang harus dijaga dan diwujudkan dalam bentuk nyata,” lanjutnya.

Sebagai seorang yang memiliki latar belakang pendidikan hukum, Zulham berkomitmen untuk menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD. Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan merata adalah kunci untuk menciptakan keadilan sosial dan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan di Kota Kendari.

“Hukum harus menjadi panglima dalam setiap kebijakan. Dengan penegakan hukum yang baik, kita bisa menciptakan keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Ini bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang adil,” tegas Zulham.

Lebih lanjut, Zulham menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Ia berencana untuk rutin mengadakan pertemuan dengan warga, baik melalui kunjungan langsung ke lapangan maupun melalui forum-forum diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Bagi Zulham, keterbukaan dan dialog adalah prinsip utama yang akan dipegangnya dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

“Saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dialog dan keterbukaan akan menjadi prinsip utama saya dalam menjalankan tugas ini,” ujar Zulham.

Selain itu, Zulham juga memiliki rencana untuk mendorong berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dapil Kadia-Wuawua, terutama dalam sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Ia memahami bahwa ketiga sektor ini adalah pilar utama yang dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses yang layak ke pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi. Ini adalah fondasi bagi kesejahteraan jangka panjang, dan saya berkomitmen untuk memperjuangkannya di DPRD,” jelas Zulham.

Zulham Damu juga tidak melupakan pentingnya infrastruktur sebagai salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah. Ia berjanji untuk mendorong pembangunan dan perbaikan infrastruktur di dapilnya, seperti jalan, jembatan, serta akses air bersih dan listrik yang memadai. Menurutnya, infrastruktur yang baik adalah kunci untuk mempercepat laju pembangunan ekonomi di tingkat lokal dan memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik.

“Infrastruktur adalah urat nadi pembangunan. Kita harus memastikan bahwa setiap desa dan kelurahan memiliki akses yang baik ke infrastruktur dasar. Ini adalah prioritas yang akan saya dorong selama saya menjabat,” ujarnya.

Dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat, Zulham Damu kini bersiap untuk menjalankan amanah besar yang diberikan oleh masyarakat Kadia-Wuawua. Kemenangan ini, menurut Zulham, bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tugas besar untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Kendari. Zulham berharap dapat menjadi bagian dari solusi bagi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga Kendari, dan dengan dukungan dari masyarakat, ia yakin bahwa perubahan positif akan dapat diwujudkan selama masa jabatannya di DPRD.

Masyarakat Kadia-Wuawua kini menanti langkah konkret yang akan diambil oleh Zulham Damu selama lima tahun ke depan. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan semangat juang yang tinggi, Zulham siap untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat yang akan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Kendari di DPRD.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Warga Lingkar Tambang Sampaikan Dukungan untuk PT WIN di PN Andoolo

Published

on

KONAWE SELATAN – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik melalui kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan desa.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, mengatakan PT WIN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Menurut Pemrin, berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada PT WIN dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi juga menilai bahwa keberadaan investasi perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada PT WIN, warga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. Mereka berharap suara masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan warga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan enam poin, yakni mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapresiasi kontribusi PT WIN terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, juga pembangunan di wilayah lingkar tambang, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, meminta perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan, menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara yang melibatkan PT WIN saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Andoolo. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat belum memberikan tanggapan terkait aksi dukungan yang dilakukan warga Desa Torobulu tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak penggugat guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Continue Reading

Berita

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Kolaka, Tiga Excavator Disita

Published

on

KOLAKA – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sultra. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat kepolisian mengungkap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa,” ujar AKBP Edi, Minggu (7/6/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal, serta tumpukan batu hasil aktivitas pertambangan.

“Tim mengamankan tiga unit excavator dan material batu yang diduga merupakan hasil aktivitas tambang ilegal,” kata Edi.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga menetapkan seorang tersangka berinisial DD (32) yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DD,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Berita

Evaluasi Kinerja dan Penguatan Sinergi Jadi Fokus Rapat Bulanan KUPP Molawe

Published

on

KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat bulanan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KUPP Molawe.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama periode sebelumnya, sekaligus memperkuat koordinasi serta sinergi antarpegawai dalam menjalankan fungsi pelayanan kepelabuhanan.

Dalam rapat tersebut, berbagai capaian kerja yang telah diraih menjadi bahan pembahasan bersama.

“Sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas turut dievaluasi guna menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” kata KUPP Molawe.

Para peserta juga membahas rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

Kepala KUPP Kelas I Molawe menegaskan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Melalui rapat bulanan ini, KUPP Kelas I Molawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya transportasi laut yang selamat, aman, tertib, lancar, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa.

Continue Reading

Trending