Connect with us

HUKRIM

Polisi Amankan 6 Unit Eksavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bombana

Published

on

KENDARI – Direktorat Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polres Bombana mengamankan 6 unit alat berat disebuah lokasi pertambangan di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Senin 8 Juli 2024.

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit Tipidter, Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan, hasil giat patroli ilegal mining di Kabupaten Bombana mereka mengamankan 6 unit alat berat jenis eksavator yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan ilegal.

“Tim mendapatkan Informasi masyarakat bahwa ada kegiatan pertambangan emas yang diduga dilakukan dalam Kawasan Hutan tanpa izin dari yang berwenang. Tim mengamankan 6 alat berat jenis excavator yang diduga kuat digunakan untuk melakukan penambangan,” katanya melalui keterangan resminya.

Kompol Ronald menyebut, saat pihaknya sedang mreka melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku.

“Tim masih akan melakukan pendalaman dan identifikasi guna membuat terang peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga sedang mendalami apakah perseorangan atau perusahaan tambang melakukan dugaan Penambangan Ilegal.

“Masih didalami, apakah perbuatan korporasi atau perorangan,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *