Connect with us

Berita

Kecelakaan Kerja di PT WIL, CNI dan OSS, Sikap Tegas Disnakertrans dan DPRD Sultra Dipertanyakan

Published

on

KENDARI – Konsorsium Pembela Keadilan (Kompak) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi demontrasi di kantor Disnakertrans Sultra dan DPRD Sultra pada Selasa 2 April 2024.

Kordinator Lapangan Kompak Sultra , Rasidin mengatakan pihaknya kembali mempertanyakan keseriusan dari Disnakertrans Sultra dan DPRD Sultra dalam menindak peristiwa kecelakaan kerja.

“Bulan K3 Nasional yang diperingati selama sebulan penuh. Terhitung sejak, 12 Januari hingga 12 Februari 2024 terciderai dengan sederet kecelakaan kerja yang terjadi dibeberapa perusahaan di Sultra pada bulan Februari hingga Maret 2024,” jelasnya.

Pihaknya kembali mempertanyakan persoalan kecelakaan kerja yang terjadi baru-baru ini, di PT WIL, PT CNI dan PT OSS.

“Tentu menjadi bahan evaluasi soal pengawasan dan pembinaan untuk menimalisir angka kecelakaan kerja tersebut,” ujarnya.

“Beberapa tahun terakhir ini tercatat kecelakaan kerja di Sultra dari tahun ke tahun makin naik. Ini kami pertanyaan kerja-kerja pihak Disnakertrans khususnya kepala dinasnya, apa yang telah dikerjakan selama ini,” bebernya.

Lanjut, Rasidin juga mempertanyakan soal penindakan Disnakertrans Sultra, terkait penanganan perkara kecelakaan kerja.

“Kami minta jangan ada tebang pilih, karena berdasarkan pernyataan di media hanya ada dua perusahaan yang sementara dilakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan kerja, hanya PT CNI dan PT WIL, lalu PT OSS bagaimana?,” bebernya.

“Kemudian bagaimana dengan kecelakaan kerja yang kemarin-kemarin, bagaimana tindak lanjutnya, apa tindakan Disnakertrans Sultra, sejauh mana kerja-kerja penindakan dan pembinaannya,” tambahnya.

Rasidin juga menuturkan bahwa seharusnya pihak Disnakertrans Sultra berani untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak menerapkan K3, agar peristiwa kecelakaan kerja tidak terulang.

“Terkait kecelakaan kerja di PT OSS, sekarang sudah sampai mana tindak lanjutnya, itu mesti transparan, belum lagi perusahaan-perusahaan lainnya,” ungkapnya.

Usai dari Disnakertrans Sultra, Kompak Sultra menuju DPRD Sultra, pihaknya menanyakan sejauh mana kinerja DPRD Sultra.

“Sebelumnya kan ada pernyataan Ketua Komisi III DPRD Sultra pada Bulan September 2023, akan membentuk pansus untuk menangani banyaknya perkara kecelakaan kerja, nah ini yang kita pertanyakan sejauh mana kinerja Pansusnya,” katanya.

“Ini kita tidak tahu apakah Pansusnya sudah dibentuk atau belum, apakah sudah bekerja atau belum, DPRD Sultra mesti memperjelas ini,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya juga meminta agar hal tersebut dapat dipercepat agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

“Kami minta komisi III DPRD Sultra serius dalam menangani banyaknya perkara kecelakaan kerja di Sultra,” tegasnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa telah melakukan aksi untuk kedua kalinya, dan akan melakukan aksi unjuk rasa sampai ada kejelasan terkait penanganan kecelakaan kerja di Sultra.

“Tadi kami ke Kantor Disnakertrans tapi tidak ada Kadis, dan kami juga ke DPRD Sultra tapi tidak ada yang mau temui, ini ada apa?, kenapa persoalan nyawa dan keselamatan pekerja tidak mendapatkan tanggapan serius dari para pemangku kewenangan,” pungkasnya.

Sementara itu pihak Disnakertrans Sultra melalui Kabid Binwasnaker dan K3, Asnia Nidi mengatakan pihaknya saat ini sementara melakukan observasi dan penyelidikan.

“Kami masih melakukan observasi dan penyelidikan pada perusahaan PT. OSS, PT CNI dan PT. WIL dan dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan di publik,” katanya, Selasa 26 Maret 2024.

Sebelumnya pada 21 September 2023, Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Adi menegaskan pihaknya akan membentuk Pansus untuk menangani perkara kecelakaan kerja yang sejak 2021 telah banyak terjadi kecelakaan kerja, namun beberapa perusahaan tidak melaporkan hal tersebut ke Disnakertrans Sultra dan instansi terkait lainnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Warga Lingkar Tambang Sampaikan Dukungan untuk PT WIN di PN Andoolo

Published

on

KONAWE SELATAN – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik melalui kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan desa.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, mengatakan PT WIN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Menurut Pemrin, berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada PT WIN dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi juga menilai bahwa keberadaan investasi perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada PT WIN, warga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. Mereka berharap suara masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan warga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan enam poin, yakni mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapresiasi kontribusi PT WIN terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, juga pembangunan di wilayah lingkar tambang, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, meminta perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan, menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara yang melibatkan PT WIN saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Andoolo. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat belum memberikan tanggapan terkait aksi dukungan yang dilakukan warga Desa Torobulu tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak penggugat guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Continue Reading

Berita

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Kolaka, Tiga Excavator Disita

Published

on

KOLAKA – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sultra. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat kepolisian mengungkap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa,” ujar AKBP Edi, Minggu (7/6/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal, serta tumpukan batu hasil aktivitas pertambangan.

“Tim mengamankan tiga unit excavator dan material batu yang diduga merupakan hasil aktivitas tambang ilegal,” kata Edi.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga menetapkan seorang tersangka berinisial DD (32) yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DD,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Berita

Evaluasi Kinerja dan Penguatan Sinergi Jadi Fokus Rapat Bulanan KUPP Molawe

Published

on

KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat bulanan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KUPP Molawe.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama periode sebelumnya, sekaligus memperkuat koordinasi serta sinergi antarpegawai dalam menjalankan fungsi pelayanan kepelabuhanan.

Dalam rapat tersebut, berbagai capaian kerja yang telah diraih menjadi bahan pembahasan bersama.

“Sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas turut dievaluasi guna menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” kata KUPP Molawe.

Para peserta juga membahas rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

Kepala KUPP Kelas I Molawe menegaskan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Melalui rapat bulanan ini, KUPP Kelas I Molawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya transportasi laut yang selamat, aman, tertib, lancar, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa.

Continue Reading

Trending