Connect with us

Berita

Kantor J&T Cabang Kendari Digruduk Serikat Buruh Usai PHK 14 Karyawannya

Penulis: Renaldi

Published

on

KENDARI – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor J&T  Express cabang Kendari, Kamis 4 Januari 2023.

Ketua Konsolidasi KSBSI Sultra, Agus Rohi menyampaikan bahwa banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh J&T Express cabang Kendari, diantaranya yaitu melanggar Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Omnibus Law.

“Aksi kami hari ini karena kantor J&T Express Kendari diduga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak pada 14 karyawan beberapa bulan lalu,” ucap Agus Rohi.

Agus Rohi bilang, sementara hak dari 14 karyawan yang di PHK hingga saat ini belum diberikan, sebagimana diatur dalam Undang-undang ketenagakerjaan. Sehingga membuat dirinya geram, atas tindakan pimpinan perusahaan yang telah melakukan PHK dan tidak bertangungjawab.

Ia menegaskan jika dalam waktu dekat tuntutannya tak dipenuhi, maka Agus Rohi akan menghadirkan massa aksi dengan jumlah yang lebih banyak untuk melakukan aksi besar-besaran bahkan akan menyegel perusahaan tersebut apa bila hak eks karyawan belum dipenuhi.

Wakil Ketua Konsolidasi KSBSI Sultra, Sahibut Firdaus, menyebut bahwa Kantor J&T Express cabang Kendari telah melalaikan kewajibannya dalam menuntaskan hak-hak para karyawan tersebut yang berjumlah 14 orang.

Pria yang kerap disapa Bang Yogi itu menambahkan, pada ketentuan yang lain pihak J&T, tidak mau membayarkan gaji karyawan, hal itu setelah dilakukan Tripartit yang dilaksanakan oleh mediator ketenagakerjaan, dimana sangat jelas bahwa dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 62, apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhir masa kerja dalam perjanjian kerja waktu tertentu, maka pihak yang mengakhiri harus membayar ganti rugi sisa masa kontrak.

“Begitupun juga uang pesangon, uang kompensasi dan lain-lain. Pihak perusahaan hanya mau memberikan hak karyawan sekitar 50%, menurut saya ini kurang manusiawi dan jauh dari kesejahteraan buruh,” ungkap Bang Yogi.

Selain itu, ia juga menyoroti terkait perubahan status karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, peraturan pelaksana Undang-undang Cipta Kerja Pasal 10 Ayat 4, dimana pekerja buruh yang bekerja lebih dari 21 hari berturut-turut selama 3 bulan demi hukum berubah menjadi pegawai tetap.

Dan didalam Peraturan Pemerintah tersebut, kata dia, ada salah satu pasal terkait jenis pekerjaan yang bersifat tidak musiman dan tidak berubah-ubah yaitu merupakan jenis pekerjaan yang seharusnya PKWTT bukan PKWT.

“Sangat disayangkan perusahaan seperti J&T Express tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku. Kasian para buruh, apalagi sekarang mereka sedang tidak bekerja, sepatutnya pihak J&T punya rasa kemanusiaan,” pungkas Bang Yogi.

Sementara, Human Resource Development atau HRD Kantor J&T cabang Kendari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telephone belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diterbitkan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gerak Cepat PT Almhariq Lakukan Perbaikan Usai Longsor Akibat Curah Hujan

Published

on

KENDARI – Bencana Longsor di wilayah Olondoro Desa Rahadopi Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana terjadi akibat tingginya curah hujan. Pernyataan ini disampaikan oleh Yazid, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Almharig.

Menurut dia, hujan yang melanda wilayah itu membuat tanah mudah bergerak dan labil sehingga membuat longsor diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Almhariq.

“Tingginya curah hujan adalah penyebab longsor paling umum. Air meresap kedalam tanah sehingga membuat tanah kehilangan kekuatannya, apalagi jika kondisi ini terjadi didaerah kemiringan atau tebing, tanah mudah bergerak sebab air menambah beban pada tanah,” ucapnya Sabtu, 11 April 2026.

Kata Yazid, longsor yang sama pernah terjadi pada bulan Juni tahun 2025 yang lalu, dimana longsor terjadi saat PT Almhariq tidak sedang beraktivitas dan Longsor ini terjadi di lokasi yang sama, di sisi badan jalan, bukan di area pit tambang.

“Saat itu curah hujan juga tinggi, sama kondisinya saat ini,” tutur pria kelahiran Pulau Kabaena ini.

Jarak antara lokasi longsor dengan mata air kurang lebih 500 meter, dan tidak mempengaruhi mata air masyarakat.

“Jadi bukan mata air yang tertimbun material longsor, tetapi pipa salah satu penyedia jasa Air bersih yang dikelola yayasan,” imbuhnya.

Saat terjadi longsor beberapa waktu lalu, pihak PT Almhariq langsung bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengirimkan tim ke lokasi bersama dengan alat beratnya. Bahkan koordinasi ke pemerintah desa Rahadopi juga dilakukan guna memastikan penanganan longsor berjalan dengan baik.

Pada saat penanganan longsor pertama dan kedua kondisi pipa yayasan sangat aman karena berada di bawah tanah dasar, tetapi longsor yang ketiga agak aneh (berdasarkan video yang beredar), Posisi Pipa berada di atas tanah. Kami menduga, ada pihak-pihak yang menyabotase peristiwa ini untuk mnyudutkan PT. Almharig.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Penangan telah kami lakukan, meski pada akhirnya penanganan longsoran ketiga, alat kami dihentikan oleh beberapa oknum dengan alasan yang tidak jelas. Namun saat kunjungan Pak Wakil Bupati Bombana (dalam video yang beredar dimedia sosial), ada alat lain yang kami duga alat perusahaan lain, bisa masuk kelokasi kejadian longsor. Meski begitu, alat berat kami tetap kami standbykan untuk penanganan,” tutur Yazid.

Sebelum menutup, Yazid menambahkan bahwa berdasarkan berita acara pada tanggal 26 Maret 2026, hasil peninjauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, menemukan fakta lapangan bahwa kondisi mata air lare,ete masih jernih dan tidak terdapat endapan lumpur akibat longsor.

Begitu juga kondisi mata air yang dikelola oleh pihak yayasan yang digunakan oleh warga kelurahan Teomokole,  Rahampu,u, Sikeli, Baliara, Baliara Selatan dan Desa Langkema masih dalam keadaan jernih dan tidak ditemukan bukti adanya endapan lumpu akibat longsor.

Continue Reading

Berita

Kepala UPP Molawe Pimpin Rapat Bulanan dan Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Pelayanan

Published

on

KENDARI – Kepala Kantor UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, memimpin rapat bulanan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi kinerja sekaligus memperkuat koordinasi antarpegawai dalam menjalankan tugas organisasi.

Rapat tersebut bertujuan meningkatkan sinergi internal guna mendukung pelayanan optimal di bidang kepelabuhanan. Melalui forum ini, seluruh jajaran diharapkan mampu menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Momentum Halal Bihalal juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antarpegawai, sekaligus menjadi ruang untuk saling memaafkan pasca perayaan Hari Raya.

Kebersamaan yang terjalin diharapkan dapat mendorong semangat kerja yang lebih solid dan profesional.

Dalam kesempatan itu, pimpinan menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan koordinasi yang kuat, pelayanan kepelabuhanan di UPP Molawe diharapkan terus meningkat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas.

Continue Reading

Berita

Pegawai UPP Molawe Gelar Apel Pagi, Serahkan SK Kenaikan Pangkat April 2026

Published

on

KONAWE UTARA – Seluruh pegawai UPP Kelas I Molawe melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, April 2026. Apel tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2026 kepada sejumlah pegawai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor UPP Molawe, Capt. Marsri Tulak.

Apel pagi kali ini menjadi momentum perdana setelah berakhirnya Posko Angkutan Laut Lebaran 2026.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kinerja selama masa posko. Ia menilai seluruh personel telah bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, ia juga mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas loyalitas, dedikasi, dan kinerja yang telah ditunjukkan.

Ia turut mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat kerja serta memperkuat solidaritas di lingkungan kerja.

Kepala Kantor menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik harus terus menjadi prioritas, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

UPP Molawe pun berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut di wilayah kerjanya.

Continue Reading

Trending