Connect with us

Berita

Serap Aspirasi Masyarakat Wawombalata, AJP Jaring Keluhan Infrastruktur

Penulis : Mit

Published

on

Ketua Komisi III DPRD  Provinsi Sultra Aksan Jaya Putra menlakukan Reses di Kelurahan Wawombalata Kecamatan Mandonga Kota Kendari

KENDARIMERDEKA.COM, KENDARI –
Jalankan reses masa sidang pertama tahun 2021-2022, Ketua Komisi III DPRD  Provinsi Sultra Aksan Jaya Putra (AJP) serap aspirasi Masyarakat dua Kelurahan di Kecamatan Mandonga pada, Rabu (2/2/2022).

Dalam kesempatan itu keluhan  infrastruktur dan penerangan jalan hingga pembuatan drainase menjadi sorotan utama yang di jaringnya dari keluhan warga.

Warga setempat yang antusias karena sejak lama mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah dalam bidang perbaikan, meski telah disampaikan melalui kelurahan dan camat pun akhirnya tersampaikan

“Makanya nanti kami akan turunkan dari dinas terkait untuk mengecek jalan, talud, dan drainase,” ujar AJP, saat reses di Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia mengatakan, pengecekan tersebut untuk mengetahui apakah insfrastruktur bisa diintervensi atau diupaya terealisasi melalui kebijakan pemerintah provinsi.

“Karena pengaspalan jalan lorong di kelurahan dan pembuatan drainase masih dalam wewenang Pemerintah Kota Kendari,” ujarnya.

Lanjutnya, warga juga meminta AJP bisa membantu realisasi talud jalan sepanjang 300 meter melalui dana pokok pikiran (pokir).

Apalagi kondisi jalan di lokasi pembuatan talud yang dikeluhkan warga sudah semakin rusak dan tergerus karena selalu tergenang air.

Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra ini, juga menerima keluhan lampu penerangan jalan yang masih minim.

Padahal, Pemerintah Kota Kendari membuat kebijakan Kendari Terang. Namun kebijakan itu belum dirasakan sepenuhnya masyarakat di Kelurahan Wawombalata.

“Saya pikir ini yang seharusnya menjadi tanggung jawab dari camat dan lurah untuk mempertanyakan ke Pemerintah Kota Kendari,” ungkapnya.

Lanjut, tambahnya bahwa tidak semua aspirasi tersebut dapat diselesaikan olehnya. Karena ada beberapa hal yang memang tidak bisa dicampuri oleh DPRD Provinsi Sultra.

“Jadi yang bisa kami pastikan adalah aspirasi yang bisa kita selesaikan lewat DPRD Provinsi akan menjadi fokus kita,” jelasnya

akan memperjuangkan keluhan warga yang menginginkan perbaikan sejumlah insfastruktur.

Dalam resesnya AJP menegaskan bahwa tidak semua aspirasi tersebut dapat diselesaikan olehnya. Karena ada beberapa hal yang memang tidak bisa dicampuri oleh DPRD Provinsi Sultra.

“Jadi yang bisa kami pastikan adalah aspirasi yang bisa kita selesaikan lewat DPRD Provinsi akan menjadi fokus kita,” tukasnya

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *