Connect with us

Berita

KBMW Sembangi Polda Sultra, Tuntut Tiga Warga Penolak Tambang Dibebaskan

Penulis:Rinaldy

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM, KENDARI – Keluarga Besar Mahasiswa Wawoni (KBMW) Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Senin (31/1/2022).

Pasalnya, KBMW meminta Polda Sultra untuk segera membebaskan La Dani alias Anwar, Hurlan dan Hastoma, tiga warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) ditangkap pada 24 Januari 2022 lalu karena menolak aktivitas pertambangan di daerahnya.

Kordinator aksi KBMW Tayci dalam orasinya mengatakan, Anwar, Hastoma, dan Hurlan merupakan bagian dari barisan warga penolak tambang di pulau Wawonii yaitu PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP).

“Proses penangkapan ketiga warga itu patut diduga sebagai bentuk arogansi korporasi tambang yang rakus dan pihak kepolisian yang sering tampil sebagai centeng oligarki,” sebut Tayci dalam orasinya.

Bukan hanya itu, Tayci juga menganggap pihak kepolisian dan PT GKP bersekongkol karena pada waktu kejadian penerobosan 2019 lalu, perusahaan tambang selalu meminta pengawalan dari pihak kepolisian.

“Kami meminta kepada Polda Sultra untuk membebaskan ketiga warga yang telah ditahan dan kamu mendesak Kepolisian untuk menjalankan amanat pasal 66 UU NO. 32 tahun  2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” pintahnya.

Lanjut, ia menyebutkan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana dan di gugat secara perdata.

“Apabila ketiga kawan kami tidak segera dibebaskan maka kami akan menjemput paksa,” tegasnya.

Untuk diketahui, puluhan mahasiswa yang mengatas namakan diri KBMW ini saling dorong dengan pihak kepolisian karena tidak dipersilahkan masuk ke dalam markas Polda Sultra.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *