Connect with us

Berita

PT UBP Diduga Garap Hutan Lindung di Luar IUP, Aktivis Lingkungan Geruduk Polda Sultra

Penulis:Rinaldy

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM – Aktivitas pertambangan ilegal PT Unaha Bakti Persada di Marombo Pantai, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara membuat aktivis lingkungan geram. Pasalnya, PT UBP dengan bebas melakukan kejahatan lingkungan tanpa ada tindakan hukum.

Ketua Gerakan Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sultra, Sardin mengatakan, aktivitas ilegal PT UBP tidak terpantau oleh Polda Sultra. Padahal, PT UBP sudah beberapa kali melakukan pengapalan ore nikel hasil pertambangan di luar IUP dalam kawasan hutan lindung.

“Berdasarkan temuan di lapangan PT UBP telah jauh menggarap hutan lindung,” jelasnya saat ditemui di Polda Sultra, Jumat (27/8/2021) siang tadi.

Pihaknya meminta agar Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan Penyegelan ore nikel hasil penambangan ilegal PT UBP dalam kawasan hutan lindung.

“Kami baru saja bertemu dengan pihak Krimsus atas nama Pak Karim. Katanya akan menindak lanjuti aksi laporan kami soal PT UBP hari ini,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya demonstrasi dari aktivis lingkungan soal ilegal mining PT UBP.

“Iya tadi ada demonstrasi. Sudah ditemui oleh pihak krimsus,” singkatnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak perusahaan masih belum dapat dikonfirmasi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *