KENDARIMERDEKA.COM – Alinsi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas PT Celebes Mulia Utama yang berada di wilayah Kecamatan Batu Puti, Kolaka Utara (Kolut). Pasalnya, dalam kegiatan PT Celebes Mulia Utama terjadi jual beli dokumen yang, dalam Kejadian ini sangat berpotensi merugikan negara serta melawan ketentuan hukum.
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat, Andy Setiawan, membeberkan pihaknya akan melaporkan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Celebes Mulia Utama ini ke Mabes Polri dan Kementrian ESDM RI.
“Kami akan laporkan dalam waktu dekat ini ke Instansi terkait mengenai pelanggaran yang di lakukan PT CMU. Kami juga meminta Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur beserta oknum yang terlibat dalam kegiatan illegal tersebut,” bebernya, Senin(28/6/2021).
Andy berujar, terjadinya jual beli dokumen yang dilakukan di beberapa Jety disebabkan karena minimnya tingkat pengawasan oleh institusi terkait.
“Aktifitas PT CMU ini sangat kami khawatirkan dengan adanya deal-deal yang melibatkan perusahaan dengan pihak penegak hukum. Sebab, indikasinya jelas bahwa sampai hari ini belum ada tindakan nyata baik dari Kepolisian maupun Intansi lainya,” cetusnya.