KENDARIMERDEKA.COM – Aktivitas tambang galian C PT NET yang sebelumnya bernama CV Echal ini makin parah. Perusahaan ilegall tak berizin ini penyuplai pasir silika asal Kelurahan Nambo, yang dibawa ke PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Bahkan mereka dapat mengirim hasil produksinya melalui Jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS).
Meski begitu, izin PT NET ini tak ada sama sekali. Karena Tata Ruang di Kecamatan Nambo tak mengakomodir aktivitas Pertambangan. Sumber terpercaya, berinisial N yang sempat diwawancarai menyebutkan PT NET mengirim hasil produksi Pasir Silika bertongkang-tongkang. Dia menuturkan, lahan warga yang diolah PT NET merupakan lahan masyarakat bernama Alm Ashar. Kurang lebih sekitar 2 hektar lahan tersebut sedikitnya masuk dalam kawasan Hutan.
“Namanya dulu CV EChal, sekarang berganti PT NET, mereka ini menambang tanpa izin. Bahkan penghasilannya miliaran. Sekarang yang jadi Pertanyaan, kenapa mereka dibiarkan,” tutur Inisial N yang merupakan sumber terpercaya dan pernah bekerja di Perusahaan tersebut.
Kepala Bidang Tata Ruang PU Kota Kendari, Seiko membenarkan bahwa tata ruang di Kelurahan Nambo tidak membolehkan aktivitas tambang. Dia juga mengakui, bahwa perusahaan yang mengeruk Pasir dilokasi tersebut, pernah ditutup setelah hasil Hearing DPRD Kota Kendari. Namun, dia tak tau apakah aktivitas tersebut masih berlangsung.
“Menang tak ada izin. Dan juga kan, di Nambo itu tidak ada tata ruang kawasan. Yang ada hanya penataan kawasan. Tapi, penataan kawasan juga harus ada rekomendasi dari Kota,”katanya
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj Nahwa Umar, SE MM, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, mengenai Aktifitas tambang galian C di Kecamatan Nambo itu tidak diperkenankan untuk mengelola, apa lagi dengan menggunakan mesin.
“Nanti saya sampaikan kepada pihak OPD terkait untuk turun meninjau. Tidak boleh mengelola, apa lagi ada aktifitas pertambangan karena dianggap telah mencemari lingkungan, terutama pariwisata pantai Nambo,” Imbuhnya, Senin(7/6/2021).
“Pemkot Kendari bersama tim TKPRD akan menertibkan kembali mengenai aktifitas pertambangan tersebut,” tegasnya.