Connect with us

Berita

Pemprov Sultra Kecolongan Dana Pajak PT Bosowa Mining

penulis : Rinaldy

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Aktivitas pertambangan diwilayah Sulawesi tenggara meningkat signifikan sejak berlakunya otonomi daerah atau disentralisasi hingga pemerintah pusat mengambil alih semua kepengurusan terkait pertambangan. Namun sistem pengawasan dalam pengelolaannya menjadi longgar. Hal tersebut diutarakan Presidium Kapitan Sultra, Asrul Rahmani, Senin (8/3/2021).

”Sejumlah persoalan yang timbul karena tidak baiknya dalam sistem awal perizinan hingga lemahnya pengawasan dan penindakan dari penegakan hukum disektor pertambangan. Hal ini memicu terjadinya persoalan administrasi maupun bentuk ilegal mining, diantaranya tumpang tindih lokasi tambang, hingga berkurangnya luasan kawasan hutan,” ungkap Asrul dalam rilis persnya.

Dari hasil penelusuran serta investigasi secara komprehensif, Koalisi aktivis pemerhati lingkungan dan pertambangan Sultra menemukan persoalan yang cukup serius dan mesti diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Sultra dan penegak hukum. Yakni adanya dugaan maladministrasi maupun persoalan hukum dari aktivitas PT. Bosowa Mining yang terletak di Desa Lameruru Kecamatan Langkikima Konawe Utara.

PT. Bosowa mining diduga telah melakukan aktivitas ilegal secara massif. Dan juga disinyalir telah merugikan Pemerintah dalam penerimaan pajak pertambangan. Diketahui, PT. Bosowa mining sebelumnya telah melakukan sistem pelaporan rencana kerja anggaran biaya (RKAB) selama ini diwilayah Sultra untuk mendapatkan Kouta produksi dan penjualan. Namun pada kenyataannya tidak dipergunakan secara prosedural.

Ia menambahkan, kegiatan PT. bosowa Mining tergolong unik namun meresahkan, aktivitas pertambangannya masuk pada wilayah teritorial Sultra namun melakukan ikatan kerja sama dengan pemilik IUP diluar Sultra bahkan menggunakan Kuota penjualan dari perusahaan tersebut. Bahkan pemakaian dokumen penjualan dan penggunaan jalan houling, serta penggunaan Jety tersus milik perusahaan pertambangan Morowali yang masuk wilayah teritorial Sulteng.

”Ini merupakan bentuk dugaan ilegal mining secara terstruktur. Baik itu dari sisi administrasi mereka telah merugikan pemerintah Sultra. Karena mereka telah produksi tanah Sultra namun sisi pendapatan pajak tambang dilarikan ke Provinsi tetangga. Aneh dan ajaib saja mereka, bagimana bentuk koordinasinya, lumayan tingkat tinggi,” singgung Asrul.

Oleh karena, Kapitan Sultra mendesak pihak Pemerintah Provinsi Sultra berkerjasama dengan penegak hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, untuk mengusut tuntas persoalan ilegal mining PT Bosowa Mining. Dan Kapitan Sultra akan melaporkan persoalan ini ketingkat pusat melalui surat resmi.

“Karena ini sudah sangat merugikan Sultra pada khususnya dan Negara pada umumnya,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *