KendariMerdeka.com, Konawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, meresmikan Badan Hukum Koperasi Produsen Sumber Rejeki Konawe (SRK), bertempat di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Tongauna (Konawe). Kamis (4/2/2021).
Acara tersebut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe, seperti Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi. Hadir juga sejumlah petani di Kecamatan Tongauna dan Tongnauna Utara.
Sekda Konawe Ferdinand mengatakan, Koperasi sangat berperan penting dalam perekonomian dalam Negeri karena menjadi amanat konstitusi Republik Indonesia. Proklamator dan Wakil Presiden RI pertama, Mohammad Hatta pun mengkonsepsikan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia.
Di sisi lain kata Ferdinand, koperasi adalah lembaga ekonomi yang memiliki sejarah panjang di Indonesia. Cikal bakal koperasi di Indonesia bahkan sudah muncul di era kolonial.
Tujuan pembentukan badan hukum koperasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan program pemerintah daerah yaitu panen tiga kali dalam setahun. Terhadap anggota koperasi, segera diimplementasi konsep ini khususnya yang ada di wilayah Kelurahan Mekar Sari dan Sendang Mulya Sari.
“Diharapkan dengan program ini bisa lebih meningkatkan produksi padi Konawe yang saat ini masih rata-rata 5 ton perhektare menjadi 9 ton perhektare sehingga menjadi percontohan untuk dikembangkan di kecamatan lainnya,” harap Ferdinand.
Menurutnya, dengan adanya badan hukum dari koperasi tersebut, Pemda akan mengandalkan mitra pemerintah khususnya perbankan untuk menyokong pelaksanaan program ini melalui penyaluran program perbankan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Melalui penerapan konsep ini, serapan hasil pertanian bisa lebih maksimal dan petani bisa menikmati hasil usahanya. Sehingga program Pemda Konawe untuk kemandirian dan ketahanan pangan bisa terus terlaksana,” tambahnya.