KendariMerdeka.com – Setelah Ombudsman RI yang mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengeksekusi kasus dugaan Plagiat Rektor UHO, Muhamad Zamrun Firihu, kini DPP Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) ikut angkat bicara dalam urusan tersebut. DPP POSPERA meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, untuk menindaklanjuti hasil Rekomendasi Ombudsman.
Ketua DPP POSPERA, Muhamad As’ad Salihi menuturkan, bahwa hasil pemeriksaan Ombudsman Sultra mesti menjadi pertimbangan paling utama. Kasus ini sudah lama bergulir namun tak ada hasilnya. Tindakan plagiat merupakan sebuah perbuatan melawan hukum yang mencoreng nama akademisi. Pria yang kerap disapa Jojo ini meminta Menteri Mendikbud, Nadiem Makarim untuk segera memproses kasus ini. Jangan sampai, persoalan ini akan berlarut-larut yang tak kunjung selesai.
“Yang dikhawatirkan Rektor UHO ini akan kembali calon menjadi Rektor. Mendikbud harus mempertimbangkan hasil pemeriksaan Ombudsman Sultra. Karena dalam laporan tersebut terdapat sejumlah saksi-saksi dan keterangan ahli yang menyebut Karya Ilmiah Profesor pak Muhamad Zamrun Firihu adalah diduga Plagiat,” tutur Jojo dalam keterangan persnya di Jakarta Timur, malam ini (26/1/2021).
Jojo menuturkan, dugaan plagiat karya Zamrun ditemukan dalam sejumlah jurnal yang dipublikasikan secara internasional, di antaranya karya berjudul Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016), dimuat dalam Jurnal Contemporary Engineering Sciences, Vol. 9, 2016, No.5, 237-247 Hikari Ltd.
Diduga kuat karya tersebut menciplak hasil penelitian Joel D. Ketz dan Roger D. Biake yang dimuat pada jurnal Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991 Meeting American Ceramic Society dengan judul, Microwave Annanced Diffusion (1991).
“Saya pikir, ini persoalan yang sangat jelas. Seharusnya Mendikbud segera mengambil langkah. Kita tidak mau, nilai akademisi tercoreng namanya,”desak Jojo
Satu hal yang paling Jojo Peringatkan, yakni potensi Rektor tersebut bakal mencalonkan kembali. Dia mengajak semua akademisi, baik itu pengamat dan juga dari kalangan Mahasiswa untuk menyikapi hal ini. Jika UHO dipimpin oleh seorang yang memiliki catatan jelek dalam jurnal ilmiah, maka otomatis pendidikan akan berpotensi menjadi buruk.
“Kita inginkan Mendikbud memutuskan dan mengeksekusi hasil pemeriksaan Ombudsman Sultra. Ini bukan main-main, saya pikir Menteri kita lebih Profesional dalam menyikapi persoalan,” tegasnya.