KendariMerdeka.com, Kendari – Polres Kendari mengungkap insiden penikaman pada malam tahun baru di Jalan RA Kartini, Kelurahan Kendari Caddi Kota Kendari. Ahmad, seorang pemuda tewas ditangan rekannya sendiri bernama Deni dipicu karena utang piutang.
Kejadian penikaman tersebut terjadi pada malam tahun baru 31 Desember sekitar pukul 18.30 WITA. Deni awalnya berpapasan dengan korban dijalan raya, dekat Mesjid Salam Kota Kendari. Korban yang sedang berboncengan dengan rekannya, dilontarkan pertanyaan, terkait utangnya terhadap pelaku.
“Namun korban menyebutkan bahwa dia sudah membayar utangnya kepada rekan pelaku,”tutur Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto S.IK mengggelar konferensi pers di Polres Kendari.
Didik menyebutkan, pelaku ini tak terima dengan ucapan korban yang mengaku sudah membayar utang kepada orang lain. Karena utang korban seharusnya dibayarkan melalui pelaku. Pelaku kemudian memukul korban. Didik menuturkan, korban sempat melarikan diri dan jatuh didekat sumur tua.
“Disitulah, pelaku menghabisi korban dengan menikam korban dibagian paha dan dadanya, hingga tewas,”tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KHUP tentang tindak pidana penganiayaan berat. Yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.