Connect with us

Berita

Dua Laode FC Juarai Turnamen Waburense Cup 2020 Manajer Dua Laode FC: Terima Kasih Waburense

Penulis : Hamid

Published

on

KendariMerdeka.com, Buteng – Prediksi banyak orang yang menjagokan Dua Laode FC sebagai juara turnamen Waburense Cup 2020 akhirnya terbukti setelah dibabak final (4/12), tim elit Sultra itu mengalahkan tim jagoan tuan rumah, Panther FC Buteng melalui drama adu finalti 4-1 (1-1).

Bermain dihadapan ribuan penonton yang memadati Lapangan terapung Waburense, Buteng, tim Dua Laode FC menekan sepanjang pertandingan. Sementara tim Panther FC Buteng hanya mengandalkan serangan balik cepat dari sisi sayap kanan. Meskipun tampil menekan, namun gawang Dua Laode FC kebobolan lebih dulu dibabak pertama. Hingga turun minum, anak-anak Elang Emas tertinggal 0-1.

Memasuki babak kedua, kembali Dua Laode FC mengurung pertahanan Panther FC, serangan bertubi-tubi yang dilancarkan Dua Laode FC belum juga mampu membobol gawang Panther FC. Barulah dalam masa injuri time, Dua Laode FC mendapatkan hadiah penalti usai winger Dua Laode FC, Verlin dijatuhkan dikotak finalti.

Eksekusi finalti yang dilakukan oleh Verlin sukses merubah kedudukan menjadi 1-1. Skor imbang 1:1 bertahan hingga peluit akhir pertandingam dibunyikan. Pertandingan kemudian dilanjutkan dengan adu finalti, dalam babak adu finalti ini penjaga gawang Dua Laode FC, Dino Ibrahim sukses menggagalkan tiga penendang Panther FC. Sedangkan anak-anak elang emas sukses menunaikan tugas masing-masing. Skor 4:1 untuk kemenangan Dua Laode FC.

Bupati Buteng Apresiasi Dua Laode FC
Dalam pertandingan final tersebut, Bupati Buteng Samahudin meminta pemain kedua keseblasan untuk mengheningkan cipta atas duka yang dialami Dua Laode FC, sebab Istri dari Hady Purnama (kapten Dua Laode FC) berpulang kerahmatullah tiga hari sebelum babak final digelar.

Setelah menyerahkan piala dan hadiah kepada Dua Laode FC, Bupati Buteng memuji mental bertanding anak-anak elang emas.

“Selamat untuk Dua Laode FC, tim ini memiliki mental bertanding yang hebat. Saya optimis tim Dua Laode FC akan berkembang maju, apalagi pemiliknya adalah sahabat-sahabat Saya Pak La Ode Aries dan Pak LSP. Saya doakan Dua Laode FC terus mengukir prestasi”, ujar Samahudin.

Pemilik Dua Laode Siapkan Bonus
Menanggapi kemenangan anak-anak elang emas, saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh Kendari Merdeka, pemilik Dua Laode FC, Kombes Pol La Ode Aries El-Fataar, S.IK mengaku dirinya sudah menyiapkan bonus untuk anak asuhnya.

“Saya sedang di Jakarta, selamat untuk anak-anak, kami sudah siapkan bonus untuk mereka. Saya juga mengucapkan terima kasih untuk Bapak Prof. Muhammad Zamrun yang sudah mensponsori Dua Laode FC dalam turnamen kali ini”, demikian Direktur Reskrim Polda Sultra itu menanggapi kemenangan anak asuhnya.

Manajer Dua Laode FC yag memdampingi tim selama turnamen berlangsung, Rezki Rianto, S.STP kepada Kendari Merdeka menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemain Dua Laode FC atas dedikasi yang sudah diberikan untuk club. Alumni STPDN angkatan 21 ini mengaku jika anak asuhnya memiliki mental bertarung yang hebat.

“Anak-anak memang punya mental bertanding yang hebat. Nama besar Dua Laode FC sebagai tim elit dikancah sepakbola Sultra mampu mereka implementasikan dilapangan. Meskipun anak-anak sedang berduka dengan berpulangnya kerahmatullah istri dari Hady Purnama namun mereka mampu tegak berdiri dan menyelesaikan misi dengan elegan dan hasil yang terbaik”, kata Rezky.

Rezky juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemilik Dua Laode FC kepada dirinya untuk mendampingi tim selama turnamen Waburenae Cup berlangsung. Terhadap suporter dan masyarakat Waburense juga Rezky mengaku memiliki kesan mendalam atas dukungan yang diberikan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kombes La Ode Aries dan Abang Saya La Ode Songko Panatagama selaku pemilik club yang telah memberikan kepercayaan kepada Saya mendampingi tim ini mulai pertandingan perdana hingga menjadi juara. Alhamdulillah kami menjadi yang terbaik. Kepada seluruh suporter dan masyarakat Waburense kami memiliki kesan mendalam, seperti bermain dirumah sendiri”, pungkas Lurah Laiworu, Kab. Muna ini.

Sebelum kick off dimulai, pemain Dua Laode FC berfoto mengenakan jersey hitam bertuliskan duka mendalam atas berpulangnya kerahmatullah istri Hady Purnama (kapten tim Dua Laode FC)

Manajer, official dan pemain Dua Laode FC berfoto usai menerima piala Waburense Cup 1

Bupati Buteng, Samahudin usai menyerahkan piala bergilir kepada Dua Laode FC

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Rp175 Miliar Kerugian Negara Kasus PT AMIN Belum Terlacak, Kejati Sultra Dalami Aktivitas PT Babarina Putra Sulung

Published

on

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih memburu sisa kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).

Dalam perkara tersebut, penyidik berhasil membuktikan adanya penggunaan dokumen terbang untuk meloloskan pengiriman ore nikel ilegal. Dari total kerugian negara sebesar Rp233 miliar, sekitar Rp175 miliar hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, saat konferensi pers di Aula Kantor Kejati Sultra, Kamis (11/6/2026).

“Masih ada Rp175 miliar yang harus kami kejar. Ini menjadi tugas jaksa untuk menelusuri siapa yang menikmati uang tersebut dan bagaimana kerugian negara itu dapat dipulihkan,” tegas Sugeng.

Selain menangani perkara PT AMIN, Kejati Sultra juga tengah mendalami aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Babarina Putra Sulung di Desa Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra telah memeriksa sejumlah pihak terkait aktivitas perusahaan tersebut. Salah satu instansi yang dimintai keterangan adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra.

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Hasbullah, membenarkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sultra.

“Sudah diperiksa, bahkan beberapa kali,” kata Hasbullah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (13/6/2026).

Ia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan pada awal tahun 2026 dan keterangannya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Saya lupa persisnya. Kalau bukan Februari, mungkin Maret,” ujarnya.

Hasbullah juga menyebut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Babarina Putra Sulung telah dicabut oleh pemerintah pusat pada 2022, ketika kewenangan penerbitan dan pencabutan izin masih berada di tingkat pusat.

“Kalau BPS (Babarina Putra Sulung), izinnya sudah dicabut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Irwan, belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci terkait pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman sehingga perkembangan penyelidikan belum dapat dipublikasikan secara detail.

“Mengenai sejauh mana proses pemeriksaan dan siapa saja yang telah dimintai keterangan, mohon maaf belum bisa kami sampaikan secara rinci demi kelancaran proses teknis di lapangan. Yang pasti, saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2026).

Continue Reading

Berita

Imigrasi Kendari Amankan 7 WN Tiongkok Diduga Korban Penyelundupan Manusia ke Australia

Published

on

KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mengamankan tujuh warga negara (WN) Tiongkok yang diduga menjadi korban tindak pidana penyelundupan manusia dengan tujuan Australia.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah Kantor Imigrasi Kendari menerima informasi dari Polda Sulawesi Tenggara mengenai keberadaan sejumlah warga negara asing di wilayah Kota Kendari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh WN Tiongkok di sejumlah lokasi berbeda pada 9 Juni 2026.

Ketujuh warga asing tersebut masing-masing berinisial CS, GJ, HM, YQ, CW, ZC, dan WS. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga akan diberangkatkan keluar wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang sah.

Selain itu, petugas juga menemukan bahwa seluruh WNA tersebut telah melampaui masa berlaku izin tinggal atau berstatus overstay di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi milik para WNA menunjukkan adanya indikasi rencana keberangkatan menuju Australia.

“Ketujuh WNA tersebut akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia selama lima tahun,” kata Novrian.

Saat ini, ketujuh WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kendari.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Imigrasi dan Kepolisian.

Menurutnya, kerja sama lintas instansi sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian, termasuk dugaan penyelundupan manusia yang melibatkan warga negara asing.

Continue Reading

Berita

Warga Lingkar Tambang Sampaikan Dukungan untuk PT WIN di PN Andoolo

Published

on

KONAWE SELATAN – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik melalui kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan desa.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, mengatakan PT WIN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Menurut Pemrin, berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada PT WIN dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi juga menilai bahwa keberadaan investasi perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada PT WIN, warga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. Mereka berharap suara masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan warga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan enam poin, yakni mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapresiasi kontribusi PT WIN terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, juga pembangunan di wilayah lingkar tambang, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, meminta perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan, menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara yang melibatkan PT WIN saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Andoolo. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat belum memberikan tanggapan terkait aksi dukungan yang dilakukan warga Desa Torobulu tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak penggugat guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Continue Reading

Trending