KendariMerdeka.com – Postingan foto tenaga medis yang beredar dengan pakaian hazmat saat mengevakuasi jenazah pada salah satu mess Tenaga Kerja Asing (TKA) di dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di media sosial sejak kemarin, sempat membuat geger di media sosial. Postingan ini, menimbulkan polemik dan komentar netizen.
Pihak PT IMIP membantah tudingan yang menyebut oknum TKA tersebut meninggal usai terpapar Covid-19.
“Perlu kami klarifikasi agar masyarakat berpolemik, dia meninggal bukan terpapar Covid-19 tapi akibat depresi dan serangan jantung,” jelas Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan, Sabtu (2/5/2020).
Dedy menjelaskan, TKA asal Tiongkok yang meninggal tersebut berinisial LCF (54). Dia menempati posisi sebagai juru mesin pada PT Dexin Steel Indonesia (DSI).
“Karyawan tersebut sudah berada dan bekerja di dalam kawasan PT IMIP sejak bulan November 2019,” tambah Dedy.
Dedy menjelaskan, korban sebenarnya sudah harus kembali ke negaranya pada Januari 2020. Namun terkendala momentum tertutupnya perbatasan dan penghentian penerbangan dari dan ke Tiongkok untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Mengenai ini, manajemen PT IMIP juga pada tanggal 25 Januari 2020 menghentikan menerima TKA asal Tiongkok dan melarang karyawan asal negara itu untuk meninggalkan kawasan industri,” lanjut Dedy.
Dedy menjelaskan, berdasarkan keterangan karyawan lain dari China yang jadi rekan kerjanya, korban mengalami depresi dalam waktu cukup lama. LCF sangat ingin kembali ke negaranya namun tak diijinkan karena alasan pembatasan penerbangan.
“Tujuh hari sebelum meninggal, rekan-rekan kerjanya bercerita bahwa korban sering kali berteriak-teriak hingga tengah malam tanpa alasan jelas,” jelasnya.
Dedy melanjutkan, kondisi depresi itu diduga jadi alasan utama serangan penyakit jantung yang akhirnya membuat korban menghembuskan nafasnya kemarin. Untuk memastikan kondisi korban, pihak klinik PT IMIP memeriksa jasad korban termasuk melakukan rapid test dan dipastikan korban tidak terpapar Covid-19.
Soal beredarnya foto adanya pakaian hazmat dan ramainya opini liar netizen, Dedy menanggapi rasional. Dedy menjelaskan, sesuai standarisasi protokol kesehatan yang dikeluarkan WHO dan diadopsi Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Satgas Covid-19 Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali, maka itu merupakan sebuah kewajaran. Setiap anggota dan petugas evakuasi dalam kawasan industri, harus ikut protokol resmi demi keselamatan.
Mewakili pihak IMIP, Dedy berharap agar pihak-pihak lain kurang mendapatkan informasi mengenai foto yang beredar, agar bisa meminimalisir tindakan menyebar hoaks dan informasi tidak benar. Sehingga, aksi ini tidak menimbulkan kerugian terhadap kinerja PT IMIP dalam mensukseskan dan mendukung target perekonomian Indonesia kearah yang lebih baik.