Connect with us

Berita

Pemuda Khawatirkan Nasib Kolaka Utara di Tengah Kepungan Tambang

Penulis: Kadek

Published

on

Tanah Galian Menutup Jalan Umum di Desa Tetebawo, Kabupaten Kolaka Utara.

KendariMerdeka.com – Maraknya aktivitas ilegal mining di Kolaka Utara seperti tak terbendung. Mahasiswa Kolaka Utara menilai, lemahnya penegakan hukum pada sektor pertambangan, mempermulus langkah perusahaan nakal menjalankan aksinya.

Ketua Pergerakan Pemuda Mahasiswa Kolaka Raya, Nur Alim menyatakan, Aktivitas ilegal mining di Kolaka Utara seperti tidak ada habisnya. Bukannya berkurang, malah semakin bertambah.

Pencemaran Air Laut di Desa Lawata, Kabupaten Kolaka Utara.

“Terlebih, aparat penegak hukum bukannya menindaki malah seolah membiarkan,” ujar Nur Alim.

Hal ini memicu lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam Hal Ini Polda Sulawesi Tenggara. Menurutnya, penindakan ilegal mining di wilayah itu jarang dilaporkan terbuka secara publik.

Pencemaran Tambak di Desa Lawata, Kabupaten Kolaka Utara.

“Aktivitas ilegal mining di Kolaka Utara Ini sering kali dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, Tapi sampai hari Ini tak Kunjung ada penindakan,” katanya.

Lanjut Alim, contoh sejumlah kerusakan Lingkungan Seperti yang dilakukan PT Kasmar Tiar Raya yang menambang di halaman sekolah. Kemudian, PT AMIN yang beraktivitas diluar titik koordinat.

Pengapalan Ilegal Dilakukan PT Kurnia Mining Resources di Kolaka Utara.

“Bukan itu saja, IUP PT Raidili yang diduga menambang di kawasan Hutan Negara,” katanya.

Hal lainnya yang perlu dicermati, Pencemaran lingkungan Di desa Lawata Kecamatan Pakue Utara dan Longsoran Tanah Galian yang terjadi di desa Tetebawo.

“Semua itu, hanya gambaran kecil akibat aktivitas ilegal mining. Dampak masa depannya, ini yang perlu dilihat aparat namun seperti diabaikan begitu saja,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *