Connect with us

Berita

4 Pelajar SMPN 1 Kendari Wakili Indonesia Tampilkan Tarian Khas Tanah Air di Lotus Festival Los Angeles AS

Published

on

KENDARI – Pelajar SMP Negeri 1 Kendari kembali mengharumkan nama negara dipentas Internasional. Kali ini, para pelajar tampil pada salah satu event dunia yakni Lotus Festival di Los Angeles, Amerika Serikat yang digelar 15 – 17 Juli 2023.

Dalam festival ini, siswi SMP Negeri 1 Kendari yakni Vania Nathania Elisa, Aira Dublin Hugua, Aulya Aura Putri Johansyah dan Erlita Nindyana Nurdin mewakili Indonesia menampilkan pertunjukan seni budaya otentik khas Tanah Air.

Para penari terbaik daerah dengan begitu lincah mengundang kekaguman para penonton yang memadati panggung utama Lotus Festival 2023.

Sambil duduk lesehan, para penonton semakin kagum dengan tarian Balumpo yang ditampilkan penari cantik asal Sulawesi Tenggara (Sultra).

Delegasi tari daerah ini tak hanya menampilkan seni tari, seperti Tari Wetina, Tari Balumpo, dan Tari Lulo saja. Mereka juga menampilkan beragam busana khas Sulawesi Tenggara, yang dikemas dalam fashion show.

“Luar biasa, bangga sekali saya memiliki darah dan ikatan batin dengan Indonesia,” ujar Clarisa, salah satu penonton yang tampak antusias saat pertunjukan berlangsung.

Sukses pelajar SMP Negeri 1 Kendari menghibur pengunjung Lotus Festival mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Hj. Saemina. Ia bangga, generasi muda Sultra khususnya Kota Kendari mampu unjuk bakat di pentas internasional.

“Kami sangat bangga pelajar dari Kota Kendari bisa tampil pada event internasional. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat mereka untuk terus menempa diri dengan kreatifitas dan pendidikan akademik sehingga mereka bisa tumbuh menjadi generasi sehatdan cerdas,” kata Saemina.

Sekedar informasi, Lotus Festival merupakan pagelaran tahunan menjelang musim panas dan dimulai sejak tahun 1972, yang bertujuan untuk mempromosikan kesadaran dan pemahaman tentang kontribusi orang-orang Asia dan Kepulauan Pasifik kepada komunitas lokal dan sekitarnya.

Di samping pertunjukan seni budaya, terdapat juga Paviliun Indonesia yang mempromosikan berbagai macam produk asli Indonesia melalui ITPC (Indonesian Trade Promotion Center) Los Angeles, produk UMKM Provinsi Sultra, dan Kamar Dagang Industri (Kadin) Sultra, sekaligus menjadi ajang informasi budaya, sosial dan berbagai produk strategis lainnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

La Ode Tariala di Kursi Belakang Rakerwil, NasDem Dinilai Permalukan Kader Sendiri

Published

on

KENDARI – Kursi yang ditempati Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW Partai NasDem Sultra justru memantik polemik. Politikus yang hingga kini masih menjabat sebagai pimpinan DPRD Sultra itu terlihat duduk di barisan belakang, jauh dari deretan elite partai.

Pemandangan itu memicu kritik dari kader senior sekaligus salah satu pendiri NasDem Sultra, Jurni. Ia menilai perlakuan terhadap Tariala bukan persoalan teknis penempatan kursi, melainkan mencerminkan cara partai memperlakukan kadernya sendiri.

“Terlepas dari adanya rekomendasi pergantian Ketua DPRD, Pak Tariala hari ini masih sah menjabat Ketua DPRD Sultra dan masih kader NasDem. Itu harus dihargai,” jelasnya saat ditemui di lokasi Rakerwil, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, penempatan Tariala di kursi belakang memperlihatkan adanya persoalan internal yang tidak dikelola secara dewasa. Padahal, kata dia, NasDem sedang berupaya menjaga soliditas politik di bumi anoa.

Jurni menilai, dalam tradisi politik, etika dan penghormatan terhadap kader merupakan hal mendasar. Karena itu, ia menyebut perlakuan terhadap Tariala justru dapat memunculkan simpati publik kepada Ketua DPRD Sultra tersebut.

“Yang malu sebenarnya bukan Pak Tariala, tapi NasDem sendiri. Publik melihat bagaimana seorang Ketua DPRD diperlakukan oleh partainya sendiri,” jelasnya.

Ia mengatakan, perbedaan politik semestinya tidak dibawa ke ruang-ruang simbolik yang dapat menimbulkan kesan adanya upaya mempermalukan kader. NasDem justru terlihat gagal menjaga estetika politik di hadapan publik.

“Kalau partai mau besar, kader harus diperlakukan dengan baik. Jangan persoalan politik internal kemudian dipertontonkan secara terbuka seperti ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jurni mengingatkan bahwa proses pergantian Ketua DPRD bukan perkara sederhana. Ada mekanisme partai, rapat paripurna DPRD, hingga persetujuan gubernur dan Kementerian Dalam Negeri yang harus dilalui.

“Mengganti Ketua DPRD itu bukan seperti mengganti Ketua Fraksi. Prosesnya panjang dan ada aturan yang harus dihormati,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta Ketua DPW NasDem Sultra Ali Mazi mengevaluasi jajaran internal partai, terutama pihak-pihak yang dianggap memberi masukan keliru dalam penyelenggaraan Rakerwil.

Sebagai salah satu pendiri NasDem di Sultra, Jurni mengaku kecewa dengan situasi tersebut. Perlakuan terhadap Tariala justru berpotensi merusak citra Ali Mazi sebagai Ketua DPW NasDem Sultra dan anggota DPR RI.

“Pak Ali Mazi harus mereview persoalan ini. Jangan sampai orang-orang di sekitar beliau justru merusak citra partai dan citra beliau sendiri,” bebernya.

Bahkan ia menyarankan agar Sekretaris DPW NasDem Sultra, Tahir Lakimi, dievaluasi. Menurut dia, polemik yang muncul dalam Rakerwil tidak lepas dari buruknya komunikasi internal partai.

“Kalau kader diperlakukan seperti ini, orang bisa apatis terhadap NasDem. Hari ini yang muncul justru simpati publik kepada Pak Tariala,” tandasnya.

Continue Reading

Berita

PT WIN Tegaskan Operasional Sesuai Izin dan Siap Hadapi Gugatan Secara Hukum

Published

on

KONAWE SELATAN – Menanggapi pemberitaan terkait rencana gugatan lingkungan yang akan diajukan Perkumpulan Forum Alam Nusantara (P. FAN) terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasionalnya berjalan berdasarkan perizinan resmi dan berada dalam pengawasan instansi pemerintah yang berwenang.

Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, mengatakan perusahaan menghormati hak setiap pihak dalam menyampaikan aspirasi maupun melakukan kontrol sosial terhadap aktivitas pertambangan. Namun, ia menekankan bahwa setiap dugaan pencemaran atau pelanggaran lingkungan harus dibuktikan secara objektif, ilmiah, dan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Dalam negara hukum, dugaan tidak dapat langsung disamakan dengan kesimpulan adanya pelanggaran. Seluruh klaim wajib diuji melalui data, fakta lapangan, kajian ilmiah, dan mekanisme pembuktian yang sah,” ujar Alvian.

Menurutnya, narasi yang berkembang di ruang publik saat ini lebih banyak dibangun berdasarkan asumsi dan kekhawatiran, bukan hasil audit lingkungan maupun putusan lembaga berwenang.

Ia menjelaskan, keberadaan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah permukiman tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum selama kegiatan tersebut berada dalam wilayah izin yang sah, memenuhi kaidah Good Mining Practice, memiliki persetujuan lingkungan, serta menjalankan pengendalian dampak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penilaian terhadap aktivitas pertambangan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan persepsi visual atau opini sepihak. Harus ada parameter teknis, data spasial, dan hasil pengawasan resmi,” lanjutnya.

PT WIN juga menilai isu relokasi warga yang mulai berkembang di ruang publik perlu disikapi secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, secara hukum relokasi bukan merupakan kewajiban otomatis dalam setiap kegiatan pertambangan.

Menurut Alvian, relokasi hanya dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan teknis dan rekomendasi resmi apabila terdapat dampak signifikan yang telah dibuktikan secara ilmiah serta ditetapkan oleh instansi berwenang.

Di sisi lain, PT WIN menyebut selama ini perusahaan turut berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan aktivitas ekonomi warga, perputaran usaha mikro, serta program sosial di wilayah operasional perusahaan.

Karena itu, perusahaan mengingatkan agar isu lingkungan tidak dijadikan alat pembentukan opini prematur tanpa verifikasi yang utuh.

“Kita semua tentu mendukung perlindungan lingkungan hidup. Namun pendekatan yang dibangun harus objektif, berbasis data, dan mengedepankan solusi, bukan sekadar framing konflik yang berpotensi menciptakan keresahan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.

PT WIN memastikan tetap terbuka terhadap evaluasi, pengawasan, maupun koordinasi bersama pemerintah dan masyarakat sepanjang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Perusahaan juga mengajak seluruh pihak menjaga iklim investasi daerah tetap sehat dan kondusif, mengingat sektor pertambangan memiliki kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kepastian hukum dan keberlanjutan lingkungan harus berjalan seimbang. Jangan sampai opini yang belum terverifikasi justru menimbulkan disinformasi dan merugikan masyarakat luas,” tutup Alvian.

Continue Reading

Berita

PT WIN Ditinjau DLH Konsel, Warga Ungkap Alasan Bukit Diminta Ditangani

Published

on

KONAWE SELATAN – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Desa Torobulu, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurunkan tim ke lokasi tambang milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), Rabu (14/5/2026).

Tim DLH melakukan peninjauan langsung terhadap area eks bukaan lahan sekaligus berdialog dengan warga dan pemilik lahan yang terdampak. Kegiatan tersebut turut disaksikan masyarakat setempat.

Dalam audiensi itu, terungkap bahwa aktivitas penanganan lokasi yang dilakukan PT WIN merupakan permintaan langsung dari pemilik lahan. Sebelum dilakukan pengerjaan, kawasan tersebut berupa perbukitan yang kerap memicu aliran lumpur ke permukiman warga saat musim hujan.

“Sebelumnya perusahaan tidak mau. Kami sendiri yang meminta agar lokasi itu dikerjakan karena setiap musim hujan air dari bukit langsung masuk ke rumah,” ujar salah satu pemilik lahan, Kaisar.

Saat dimintai tanggapan oleh pihak DLH terkait aktivitas perusahaan, Kaisar menegaskan dirinya tidak merasa keberatan atas kegiatan yang dilakukan PT WIN.

“Kami tidak keberatan, Pak,” katanya.

Sementara itu, Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, membenarkan bahwa penanganan lokasi tersebut dilakukan atas permintaan masyarakat yang merupakan pemilik lahan.

“Memang benar warga yang meminta. Awalnya kami tidak bersedia, namun karena warga yang juga pemilik lahan meminta agar bukit tersebut ditangani dan dibuatkan tanggul di sekitar lokasi, akhirnya kami membantu melakukan penanganan,” jelas Alvian.

Ia menegaskan, perusahaan tetap menjalankan aktivitas pertambangan dengan mengedepankan prinsip good mining practice serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Menurutnya, dalam operasional perusahaan, PT WIN juga melibatkan masyarakat setempat dan rutin menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

“Program CSR rutin kami jalankan untuk masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending